RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 9 April 2025 - 19:14 WIB

Demi Keselamatan, Para Pihak Sepakat Tutup perlintasan No 11 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan

Redaksi - Penulis Berita

Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah sepakat untuk menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.

Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut diantaranya PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari Kelurahan Tenggulunan.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan bahwa Penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Mengenal Layanan OTC, Solusi untuk Transaksi Kripto dalam Skala Besar

Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok, pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai malam kemarin (8/4).

Keberadaan perlintasan sebidang disebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat.

Baca Juga :  VRITIMES Indonesia Sukses Menarik Perhatian di DNA Leadership Summit

KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu – rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” tutup Luqman.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru 2025 dengan SWARA LOKAL Di GRAND DAFAM Ancol Jakarta: Perpaduan Musik, Hiburan, Kuliner, Dan Doorprizes Menarik!

Ekonomi

Bitcoin Tembus $102.000, Duduki Urutan Ke-5 Aset Dunia

Ekonomi

BINUS @Kemanggisan Tuan Rumah SATRIA 2025, Kompetisi AI dan Teknologi Nasional untuk Para Pelajar Indonesia

Ekonomi

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

Ekonomi

Wajib Tahu! Cara Integrasi Marketplace Akuntansi untuk Toko Online Anda

Ekonomi

Kementerian PU Ajak Masyarakat Mulai Kekola Sampah dari Rumah Demi Wujudkan Program Pengelolaan Sampah Nasional

Ekonomi

Hisense Lansir Terobosan Layar RGB-MiniLED dan Inovasi Audio Imersif di IFA 2025

Ekonomi

Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Izin Dasar Berusaha di Indonesia