RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Sabtu, 12 April 2025 - 20:10 WIB

Dirut KAI: Apresiasi Masyarakat Jadi Penyemangat KAI Tingkatkan Layanan

Redaksi - Penulis Berita

Lebih dari 90 persen pemudik mengungkapkan apresiasi mereka terhadap petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang bertugas di stasiun maupun di dalam kereta selama masa arus balik Lebaran 2025.

Temuan ini berasal dari survei kepuasan pelanggan yang dilakukan oleh Perum LKBN ANTARA melalui unit bisnis NEXT. Survei tersebut dilaksanakan pada 5–8 April 2025 dengan melibatkan 557 responden dari berbagai wilayah.

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi Perum LKBN ANTARA, Jaka Sugiyanta, menyampaikan bahwa petugas KAI dinilai tanggap dan proaktif, khususnya dalam memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang.

“Ini menunjukkan upaya nyata KAI dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di stasiun maupun selama perjalanan di dalam kereta,” ujar Jaka di Jakarta, Jumat (11/4).

Survei ini menyoroti beberapa aspek layanan, mulai dari fasilitas di stasiun dan di dalam kereta, kemudahan pembelian tiket, hingga dampak sosial dari penggunaan moda transportasi kereta api.

Menanggapi hasil survei tersebut, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepercayaan yang terus diberikan kepada KAI. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan KAI dan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan KAI. Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi seluruh Insan KAI untuk terus melakukan perbaikan dan menghadirkan layanan yang semakin andal, aman, dan nyaman,” ujar Didiek.

Ia juga menegaskan komitmen KAI untuk terus bergerak maju dalam memenuhi kebutuhan pelanggan.

“Kami sangat menghargai setiap masukan pelanggan. KAI akan terus berinovasi, menjaga kualitas layanan, dan menjawab kebutuhan masyarakat melalui pengembangan layanan digital, peningkatan sarana dan prasarana, serta transformasi budaya kerja,” tambahnya.

Selama masa angkutan Lebaran yang berlangsung dari 21 Maret hingga 12 April Pukul 14.00 WIB, KAI melayani total 4.707.628 pelanggan, baik untuk perjalanan kereta api jarak jauh maupun lokal di seluruh wilayah operasional KAI di Pulau Jawa dan Sumatera.

Dalam periode tersebut, KAI menyediakan total 4.591.510 tempat duduk, yang terdiri dari:

• 3.443.832 seat untuk KA Jarak Jauh

• 1.147.678 seat untuk KA Lokal

Dari total pelanggan yang dilayani, sebanyak 3.915.546 pelanggan menggunakan KA Jarak Jauh dengan tingkat okupansi mencapai 114% dari kapasitas yang tersedia. Sementara itu, pelanggan KA Lokal tercatat sebanyak 792.082 pelanggan, dengan okupansi 69% dari kapasitas yang disediakan.

“Atas capaian ini, KAI menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh pelanggan selama masa Angkutan Lebaran 2025. Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari kepercayaan dan sinergi antara KAI dan para pelanggan yang terus menjadi bagian penting dalam perjalanan transformasi layanan KAI. Apresiasi dari masyarakat menjadi dorongan kuat bagi KAI untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan transportasi yang andal, aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tutup Didiek.

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 Gandeng Iron Fist Blok M, Manjakan Nasabah dengan Promo Kuliner Spesial 20%

Ekonomi

Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Ekonomi

Liburan Singkat ala Anak Merdeka: 10 Outfit Kece & Praktis ala Bodypack

Ekonomi

Hari Lingkungan Hidup 2025, Saat Aksi Kolektif Jadi Kunci Pulihkan Alam

Ekonomi

Akomodir Mobilitas Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek

Ekonomi

PT RPN Gelar Outlook Perkebunan 2026: Antisipasi Tantangan Global dan Dorong Hilirisasi Komoditas

Ekonomi

STEVEN G. TUNAS: FUND MANAGER ABC DAN MIMPI MEMBANGUN KOMUNITAS TRADER YANG PROFIT KONSISTEN

Ekonomi

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum