RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:21 WIB

Diduga tambang pasir ilegal desa Srikaton ditutup setelah ramai pemberitaan media one line

Kabiro Lamsel - Penulis Berita

Lampung Selatan.Sriwijayatoday.com Rabu 15 mei 2025
Tambang pasir ilegal memiliki berbagai dampak negatif, baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Dampak tersebut meliputi kerusakan ekosistem, hilangnya sumber daya alam, penurunan kualitas air, polusi, dan dampak sosial ekonomi.

Bagi masyarakat yang ingin menambang secara legal baiknya lengkapi ijin dan ikuti aturan yang ada diantaranya

Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD):
Izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Kabupaten/Kota) dan berlaku untuk usaha pertambangan bahan galian golongan C, termasuk pasir.
Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR):
Izin ini diberikan kepada warga yang melakukan penambangan pasir dengan skala kecil dan tanpa menggunakan peralatan berat, menurut aturan BPK RI.
Syarat Umum untuk SIPD/SIPR
Surat permohonan
Rencana teknis tambang/peta lokasi
Pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan.
Surat keterangan fiskal.
Pernyataan dari ahli pertambangan dan/atau geologi.
Surat rekomendasi dari camat dan bupati/wali kota.
Penting:
Sebelum mengajukan permohonan SIPD/SIPR, Anda perlu memastikan bahwa lokasi penambangan pasir tidak melanggar aturan dan kebijakan yang berlaku, seperti aturan zonasi dan izin lingkungan.
Pertambangan pasir yang tidak memiliki izin dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara

Baca Juga :  Pelatihan Keterampilan Masyarakat Aceh Utara Belum Merata

Camat Tanjung bintang Heri purnomo
Saat di konfirmasi team awak media ,mengenai dugaan tambang pasir ilegal ,merespon baik dan bahkan langsung menindak lanjuti dan mengirim balasan dari pihak desa Srikaton

Baca Juga :  Kapolres Takalar Hadiri Giat Penyerahan Simbolis BLT DD Triwulan II Desa Moncongkomba 

Izin pak, buk kades nggak ada pak, untuk pendampingan dari pak kadus ageng, dan kaur pemerintahan
Hasilnya : untuk hasilnya besok pak kadus akan musyawarah dengan pelaku penambang untuk melakukan penutupan sementara tambang pasir, dan pak kadus akan memasang baner penutupan sementara di pintu masuk lokasi tambang tersebut, jawaban via watshap diduga dari aparatur desa Srikaton ke PK camat (team) bersambung

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Masyarakat Ogan IliR Dan Lembaga Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Geruduk Kantor KPK

Headline

Masyarakat Ogan IliR Dan Lembaga Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Geruduk Kantor KPK
Tim BPBD Kabupaten Muara Enim Bersama Pemerintah Kecamatan Tinjau Langsung Lokasi Bencana Longsor

Daerah

Tim BPBD Kabupaten Muara Enim Bersama Pemerintah Kecamatan Tinjau Langsung Lokasi Bencana Longsor
Hanya Satu Cabang Berizin, DPRD Makassar Desak Tindakan Tegas Terkait Mie Gacoan

Headline

Hanya Satu Cabang Berizin, DPRD Makassar Desak Tindakan Tegas Terkait Mie Gacoan
Diduga Pemilik Akun Tiktok Menghina Profesi Wartawan Indonesia Ermansyah ( Ketum ) Media Mitra Negara Angkat Bicara

Daerah

Diduga Pemilik Akun Tiktok Menghina Profesi Wartawan Indonesia Ermansyah ( Ketum ) Media Mitra Negara Angkat Bicara
Gelar Cipkon, Polres Gowa Amankan 6 Unit Kendaraan Roda Dua

Headline

Gelar Cipkon, Polres Gowa Amankan 6 Unit Kendaraan Roda Dua
Kapolres Aceh Timur Pimpin Gelar Apel “Polisi RW” Wujud Pembinaan Masyarakat

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pimpin Gelar Apel “Polisi RW” Wujud Pembinaan Masyarakat
Wakil Bupati Minsel Menghadiri Launching Ekosistem Pembiayaan KUR Oleh OJK

Daerah

Wakil Bupati Minsel Menghadiri Launching Ekosistem Pembiayaan KUR Oleh OJK
9 Prajurit Atlet Kodam XIV/Hsn Akan Berlaga Pada Karate Open Tournament Championship 2024 Piala Panglima TNI di Surabaya

Headline

9 Prajurit Atlet Kodam XIV/Hsn Akan Berlaga Pada Karate Open Tournament Championship 2024 Piala Panglima TNI di Surabaya