RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:24 WIB

Aliansi Serang Utara Minta Pemkot Serang Publikasikan Pematangan Lahan Empang Dikelurahan Sawahluhur.

Bagas - Penulis Berita

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kota Serang,”Sriwijayatoday”.Com.-

 

Sebagaimana adanya kegiatan Pematangan Lahan Empang Sawahluhur kecamatan Kasemen kota Serang, terus menjadi pro dan Kontra di Media Sosial Di kalangan Masyarakat Kota Serang.

 

Adanya kegiatan Persiapan pematangan lahan yang sedang dikerjakan di kelurahan Sawaluhur , tentunya sesuai peraturan dan perundangan teemasuk Syarat izin yang harus memenuhi oleh pengusaha sebelum melakukan Aktivitas, seperti

 

1. Izin lokasi

2. Izin lingkungan

3. Perencanaan tata ruang

4. Ketentuan teknis, Pematangan dan pengurugan lahan harus memenuhi ketentuan teknis yang berlaku, seperti standar keamanan, keselamatan, dan lingkungan.

 

Syarat-syarat izin inilah yang harus dipenuhi Biar tidak terjadi adanya protes tehadap Masyarakat yang kena Dampak Kegiatan Proyek Dan Sosialisai kepada masyarakat Setempat perihal Pematangan Lahan tersebut

 

Bakrudin” ketua Harian “Aliansi Serang Utara ( AL- SERUT) Kota Serang Provinsi Banten mengatakan” dengan adanya pengurugan lahan Empang yang sekarang sedang beroperasi di kelurahan Sawahluhur kecamatan kasemen kota Serang” kami minta kepada Pemerintah Kota Serang dan Instansi terkait, untuk mempublikasikan adanya pematangan lahan empang tersebut. Biar tidak terus manjadi perbincangan Publik yang sekarang beredar luas sampai nasional disetiap ada kegiatan di Pesisir Laut Utara.

 

” Bakrudin menambahkan” Kalau lahan tersebut untuk perisapan Lahan Pabrik Industri tolong pasang Papan Informasinya dengan tertulis Jelas dan sesuai Peraturan Perundang Undangan yang berlaku, biar tidak jadi perbincangan publik atau Cantumkan di situ papan informasi Proyek, berapa hektar luas empang yang akan jadi lahan Pabrik Industry dan Jenis apa produk apa yang nantinya diproduksi. Dan jika bener itu buat lahan industri publikasikan oleh Pemerintah Serang dan Instansi dalam kewenangannya.

 

Sebagaimana kegiatan pematangan lahan yang Berlokasi di sawahluhur, Disitulah peran Pemerintah Kota Serang untuk melakukan Publikasi kepada Masyarat kota Serang. Jangan sampai seperti di kabupaten Tangerang yang selama ini Pro dan Kontra terus terjadi.

(RED)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Rahasia Persiapan Agar Lolos Pengajuan KPR Rumah

Headline

Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Realistis dan Prinsip Kehati-hatian Indonesia dalam Board of Peace

Headline

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Dapur Sehat Program Kemhan RI, Berlokasi di Wilayah Kodim 1426/Takalar

Headline

Biro SDM Polda Sulsel Sosialisasi DIPA dan Penandatangan Pakta Integritas T.A. 2024

Headline

Diduga Merasa Terganggu Oleh Sikap ZH Saprik Akan Buat Laporan Tangkap Lepas Ke PoldasuĀ 

Headline

PJ Gubernur SUMSEL Hadiri Rembuk Desa Provinsi Sumsel

Headline

Pemuda Pancasila Muara Enim gelar silaturahmi organisasi media.

Headline

DPD RAMPAS KOTA MAKASSAR SILATURAHMI BERSAMA ANGGOTA RAMPAS*