RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 26 Mei 2025 - 21:42 WIB

Ketua Umum AKPERSI dan DPD Banten Datangi Dewan Pers, Tindaklanjuti Pencatutan Nama Yudianto di Media

Bagas - Penulis Berita

 

Lampung Sriwijayatoday.com, 27 Mei 2025 — Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, bersama Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta pada Senin (26/5). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pencatutan nama dan foto Yudianto, Ketua DPD AKPERSI Banten, yang tersebar di sejumlah pemberitaan media tanpa izin.

Dalam pertemuan tersebut, Rino Triyono menyampaikan rasa keprihatinan dan keberatannya atas beredarnya informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa penggunaan nama dan foto Yudianto dalam pemberitaan tersebut tidak pernah melalui proses konfirmasi atau izin.

“Kami datang ke Dewan Pers untuk mengadukan secara resmi tindakan yang kami nilai tidak etis ini. Nama dan foto Yudianto dicatut dalam konteks pemberitaan yang tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya,” ujar Rino saat diterima oleh perwakilan bagian pengaduan Dewan Pers, Retno.

Rino menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dan dapat mencemarkan nama baik individu. Ia berharap Dewan Pers segera memanggil media-media terkait agar memberikan klarifikasi dan melakukan koreksi terbuka atas pemberitaan tersebut.

Sementara itu, Ketua AKPERSI DPD Banten menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan menghormati hak individu harus ditegakkan,” tegasnya.

AKPERSI juga mengimbau seluruh insan pers agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta senantiasa melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan berita guna menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.

Menanggapi aduan tersebut, Retno dari Dewan Pers menyatakan bahwa laporan dapat diteruskan ke jalur hukum apabila disertai bukti-bukti yang cukup. “Silakan dilaporkan bila memang sudah ada bukti. Kami siap mendampingi,” ujar Retno.

Ia juga menyarankan agar pelapor terlebih dahulu membuat surat permohonan rekomendasi dari Dewan Pers sebelum melapor kepada pihak berwajib, sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku.

Dewan Pers telah menerima laporan resmi dari AKPERSI dan menyatakan akan memprosesnya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Bersambung (tem)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Diduga Kades Merbau Mataram Tidak Peka dan Seolah – olah Tutup Mata

Aceh Timur

Breaking News: Satpol PP Amankan Lima Pasangan Muda-mudi Ditempat Gelap Saat Terawih

Headline

Peringati 1 Muharram, Personel Polsek Tinggimoncong dan Koramil Gelar Tausyiah dan Doa Bersama

Headline

Resmi Dilantik Sihar Manorus Manik Jabat Ketua DPC KAB.BEKASI LKBH Perisai Kebenaran Nasional

Headline

Ini Sosok M Yahya YS, Layak Untuk Diusung Ke DPRA 2024

Headline

Minim Pengawasan dan Tak Jelasnya Penyelesaian Sengketa, Perwali Makassar 20/2025 Dianggap Perlu Dikoreksi

Headline

Polresta Deliserdang Berhasil Amankan 9 Anggota Gank Motor GH Pelaku Pengrusakan di Cafe Pos tiga Galang

Headline

*Kunker di Kodim 1425/Jeneponto, Pangdam Hasanuddin Sampaikan Pentingnya Sinergitas*