RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:42 WIB

KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban

Redaksi - Penulis Berita

Sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada hari ini, Selasa 27 Mei 2025, melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri.

Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, perangkat kelurahan, serta RT dan RW setempat. Fokus penertiban meliputi pemeriksaan kondisi jalur, pembersihan tumpukan sampah, serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di area ruang manfaat jalur rel dan dinyatakan melanggar aturan.

Baca Juga :  Tren Bullish Kembali Dominan, Emas Berpeluang Naik di Tengah Ketidakpastian Global

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan bebas dari gangguan eksternal.

“Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, jalur-jalur khusus kereta api, dan daerah pengawasan jalur kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ixfan.

Ia menegaskan, selain mengganggu operasional kereta api, keberadaan bangunan liar dan tumpukan sampah di jalur rel juga dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan, termasuk potensi bahaya kebakaran yang membahayakan warga dan perjalanan KA.

Baca Juga :  Panduan Sistematis bagi Investor Australia yang Membuka PT di Indonesia

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kanan dan kiri jalur rel, agar tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan yang melanggar aturan. Ini penting demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar,” tambah Ixfan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, lingkungan di sekitar jalur rel menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Jembatan Apung untuk Aksesibilitas: Bagaimana Teknologi Ini Mengubah Mobilitas Air

Ekonomi

Permasalahan Hukum Umum dalam Transaksi Properti di Indonesia dan Bagaimana PPAT Dapat Membantu

Daerah

PETANI PLASMA DESA TEBING KERANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH DAERAH TURUN TANGAN

Ekonomi

Elnusa Petrofin Salurkan 17.520 Paket Kurban, Gunakan Wadah Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Kepada Penerima Manfaat

Ekonomi

KAI Properti Dukung Digitalisasi Perkeretaapian, Siapkan Infrastruktur Face Recognition di Tiga Stasiun Besar

Ekonomi

Liburan Impian Tanpa Bikin Boncos ala Smart Traveler

Ekonomi

Penumpang KAI Divre III Meningkat 6%,Tren Positif Dalam Penguatan Stabilitas Ekonomi Sumatera Selatan

Ekonomi

BINUS UNIVERSITY Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN