RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:07 WIB

Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Layani Ratusan Ribu Penumpang

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 30 Mei 2025 – Dalam rangka mengakomodasi peningkatan volume pelanggan pada momen libur panjang peringatan Hari Besar Nasional Kenaikan Yesus Kristus yang berlangsung pada 27 hingga 31 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menambah 5 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa dengan adanya tambahan tersebut, total terdapat sebanyak 76 perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan pada hari ini, Jumat, 30 Mei 2025, dengan rincian:

40 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Gambir

36 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Pasarsenen

Adapun data sementara volume penumpang pada hari ini, Jumat (30/5), tercatat 22.639 penumpang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:

6.500 penumpang dari Stasiun Gambir

9.000 penumpang dari Stasiun Pasarsenen

Sekitar 7.000 penumpang dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta seperti Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek. Jumlah ini masih dapat berubah sesuai perkembangan data keberangkatan.

Secara keseluruhan, total volume keberangkatan penumpang selama periode 27–31 Mei 2025 telah mencapai 134.030 penumpang. Volume tertinggi terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, yaitu sebanyak 38.777 penumpang, dengan rincian:

13.047 penumpang dari Stasiun Gambir

17.219 penumpang dari Stasiun Pasarsenen

8.511 sisanya berasal dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.

Ixfan menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun asal keberangkatan yang tertera di tiket. Hal ini penting agar perjalanan berjalan lancar dan nyaman.”

Ia juga mengingatkan beberapa ketentuan penting dalam perjalanan menggunakan kereta api:

Barang bawaan maksimum 20 kg per penumpang. Jika melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sesuai aturan yang berlaku.

Dilarang membawa barang berbahaya dan terlarang selama dalam perjalanan.

Patuhi seluruh aturan dan petunjuk petugas, baik di stasiun maupun di atas kereta.

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Mengapa USDT Dominance Penting dalam Dunia Kripto?

Aceh Timur

Zulfadli ”Oyong” Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi Nasdem, Meminta Presiden Jokowi Turun Tangan Dongkrak Harga TBS Sawit

Ekonomi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Serangan Teror di India, Tegaskan Komitmen Melawan Terorisme

Ekonomi

Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya

Ekonomi

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pelanggan, Loko Café Gelar Pembinaan Praja Praji di Kaliurang

Ekonomi

Kolaborasi PT KAI Daop 8 Surabaya dan PT INKA Multi Solusi Service Teken Kerja Sama Perawatan Sarana KRDE Makassar Parepare

Ekonomi

Hibur Pemudik, KAI Luncurkan Film Pendek “Kembali” Penuh Makna di Lebaran

Ekonomi

Pelatihan Freight Forwarder Resmi Diluncurkan oleh Port Academy