RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19 / Ekonomi / Headline / sosial

Jumat, 11 Juni 2021 - 23:03 WIB

Pemkab Aceh Timur Tegaskan Pemberhentian Bantuan Sosial untuk Warga Tidak Ikut Vaksinasi COVID-19

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan menghentikan bantuan sosial kepada warga penerima yang tidak mau mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19.

“Kementerian Kesehatan telah melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin COVID-19. Mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima, diharuskan mengikuti vaksinasi COVID-19. Jika tidak maka bantuan sosial dihentikan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur Mahyuddin, seperti dilansir Antara, Jumat (11/6/2021).

Mahyuddin mengatakan penghentian bantuan sosial tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

Dalam aturan tersebut, kata Mahyuddin, menyebutkan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin, tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Kemudian penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur.

“Karena itu, kami mengingatkan masyarakat yang penerima bantuan sosial untuk mengikuti vaksinasi sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Mahyudin. (*)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Konsep Video Promosi Terbaik yang Terbukti Naikkan Penjualan

Ekonomi

Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?

Ekonomi

PTPP Tegaskan Kepemimpinan dalam Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Kompetitif

Headline

Danyonarmed 12 Kostrad Hadiri Upacara Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Tahun 2021

Headline

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Headline

Banteng Komando Rencong kembali melakukan Patroli Untuk Memantau Penerapan PPKM Mikro khususnya di Kelurahan Bara Baraya Utara dan Timur.

Ekonomi

Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025

Ekonomi

Memasuki Akhir Tahun, Pelanggan Membutuhkan Lebih dari Sekadar Loyalty Poin