RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:15 WIB

LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengguna dalam Integrasi Antar Moda

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 25 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas pengguna, LRT Jabodebek mulai melakukan uji coba layanan penitipan barang di Stasiun Halim. Fasilitas ini dihadirkan sebagai alternatif praktis bagi pengguna yang membawa barang berukuran besar pada jam-jam sibuk di pagi hari.

Uji coba layanan penitipan ini tersedia setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB dan dapat dimanfaatkan langsung di loket Stasiun Halim. Barang yang dititipkan dapat disimpan hingga maksimal 2×24 jam. Apabila tidak diambil dalam jangka waktu tersebut, barang akan menjadi kewenangan pihak stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jenis barang yang dapat dititipkan meliputi koper, tas ransel, dan barang lain yang sejenis dengan berat maksimal 30 kilogram. Demi alasan keselamatan dan keamanan, pengguna tidak diperkenankan menitipkan barang yang mengandung bahan peledak, mudah terbakar, atau berisiko membahayakan. Barang-barang berharga seperti perhiasan, uang tunai, dokumen penting, hewan hidup, makanan yang mudah basi atau berbau menyengat, serta barang ilegal yang melanggar hukum juga tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Debut Pi Network (PI) di Crypto Exchange dan Potensi Setelahnya

Barang hanya dapat diambil oleh pemilik atau pihak yang membawa tanda terima penitipan. Jika tanda terima hilang, pengguna wajib menunjukkan identitas resmi dan mengikuti proses verifikasi tambahan yang akan dilakukan oleh petugas.

Executive Vice President LRT Jabodebek Mochamad Purnomosidi menyampaikan uji coba layanan penitipan barang di Stasiun Halim diharapkan dapat menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi seluruh pengguna, sekaligus mengurangi kepadatan di dalam rangkaian kereta akibat barang bawaan besar.

“Kami melihat potensi kebutuhan akan layanan penitipan barang, khususnya di stasiun yang terhubung dengan moda antarkota seperti Halim. Dengan uji coba layanan ini, kami berharap pengguna bisa lebih nyaman dan leluasa dalam melanjutkan perjalanan menggunakan LRT,” ujar Purnomosidi.

Baca Juga :  OIC Youth Indonesia Gelar Iftar Bersama Pemimpin, Diplomat, dan Visioner Muda Menguatkan Solidaritas Global dan Pemberdayaan Komunitas di Bulan Ramadan

Stasiun Halim dipilih sebagai lokasi uji coba karena memiliki peran strategis dalam jaringan transportasi Jabodebek. Selain terhubung langsung dengan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), stasiun ini juga terintegrasi dengan Transjakarta rute 7W (Cawang–Stasiun Halim) dan layanan Damri tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Karakteristik pengguna di Stasiun Halim pun cukup khas, dengan banyak di antaranya merupakan pengguna lanjutan dari moda antarkota yang membawa barang dalam jumlah besar. Tercatat selama periode Januari hingga Mei 2025, jumlah pengguna di Stasiun Halim mencapai 359.820 orang.

Uji coba layanan penitipan barang ini merupakan bagian dari komitmen LRT Jabodebek untuk terus menghadirkan pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Tidak hanya fokus pada keandalan perjalanan, LRT Jabodebek secara bertahap meningkatkan kualitas fasilitas stasiun guna mewujudkan ekosistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Sambut Idul Adha 1446 H, Pelindo Solusi Logistik Salurkan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Ekonomi

Diskon Tiket 30% untuk KA Ekonomi Non Subsidi, Dorong Mobilitas dan Pemulihan Ekonomi

Ekonomi

KAI Daop 8 Surabaya Raih Penghargaan Booth Terfavorit di Surabaya Great Expo 2025

Ekonomi

What is eSIM and the Advantages for Internet Connectivity in the Digital Era

Ekonomi

KAI Daop 4 Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Bidang Keagamaan dan Pendidikan di Kota Semarang Senilai Rp78 Juta

Ekonomi

Kolaborasi PT KAI Daop 8 Surabaya dan PT INKA Multi Solusi Service Teken Kerja Sama Perawatan Sarana KRDE Makassar Parepare

Ekonomi

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset

Ekonomi

Insiden Temperan di Lamongan, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Perlintasan Sebidang