RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:59 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Klarifikasi Kejadian Viral di Perkeretaapian Makassar

Redaksi - Penulis Berita

Menanggapi video yang beredar di media sosial mengenai pelayanan kepada penumpang di Stasiun Mandai, Maros, Sulawesi Selatan, pada perjalanan Kereta Api Lontara tanggal 22 Juni 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Dearah Operasi 8 Surabaya menyesalkan kejadian tersebut dan ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang, serta memahami perhatian publik atas video yang viral tersebut sebagaimana terlihat dalam unggahan media sosial yang beredar.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa pegawai tersebut bukan pegawai dari PT KAI dan KAI Daop 8 Surabaya selaku operator layanan dalam perjalanan maupun perawatan sarana kereta api telah berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Makassar–Parepare di bawah Kementerian Perhubungan yang menaungi penyediaan fasilitas maupun pelayanan di stasiun yang terdapat di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Keamanan Terjamin! Dupoin Kantongi Sertifikasi ISO 27001:2022 dari TUV Rheinland

Lebih lanjut, Luqman menyampaikan bahwa pengelola layanan kereta api di Provinsi Sulawesi Selatan tersebut berbeda dengan pengelolaan yang terdapat di pulau Jawa maupun Sumatra.

Pengelolaan operasional perkeretaapian di Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan berbagai pihak yang saling berkolaborasi antara lainnya; PT KAI sebagai operator layanan perjalanan dan perawatan sarana kereta api, PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebagai pengelola dan operator prasarana, serta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Makassar–Parepare di bawah Kementerian Perhubungan yang turut mendukung penyediaan fasilitas dan pelayanan di stasiun.

Sebagai operator layanan dalam perjalanan dan perawatan sarana kereta api, KAI senantiasa berkomitmen untuk memastikan aspek keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan perjalanan bagi penumpang. Setiap masukan dan laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan demi peningkatan kualitas layanan.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Timur Terima Zakat Perusahaan BAS Cabang Idi Rp 500 Juta

KAI juga mengingatkan kepada setiap masyarakat yang akan menggunakan kereta api agar melakukan pembelian tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap penumpang berusia di atas 3 tahun wajib memiliki tiket untuk dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan akurasi data penumpang.

“Kami memahami perhatian publik atas video yang viral tersebut. Namun, perlu kami luruskan bahwa peran KAI dalam layanan kereta api Makassar – Parepare hanya sebatas operator, yaitu menjalankan perjalanan kereta dan merawat sarana. Perusahaan berkomitmen menjalankan tugas sebagai operator dengan profesional dan penuh tanggung jawab, serta akan terbuka terhadap kritik maupun saran, selama itu disampaikan secara objektif dan membangun,” tutup Luqman.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Proyek PTPP, Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan  Tanjung Priok Capai 75%

Ekonomi

Proyek PTPP, Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok Capai 75%
Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta

Ekonomi

Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta
Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

Ekonomi

Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan
Gelar Training POP Energy Academy, Jawab Tantangan Pengawasan Pertama di Pertambangan

Ekonomi

Gelar Training POP Energy Academy, Jawab Tantangan Pengawasan Pertama di Pertambangan
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024

Ekonomi

Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
BLAU INDONESIA Meluncurkan Masker Lumpur: Game-Changer di dunia Kosmetik

Ekonomi

BLAU INDONESIA Meluncurkan Masker Lumpur: Game-Changer di dunia Kosmetik
Pencapaian Nilai Kontrak Baru PTPP sampai dengan Februari 2025

Ekonomi

Pencapaian Nilai Kontrak Baru PTPP sampai dengan Februari 2025
Satpol PP WH Aceh Timur akan tindak pelaku usaha penangkaran burung walet yang tidak memiliki izin.

Aceh

Satpol PP WH Aceh Timur akan tindak pelaku usaha penangkaran burung walet yang tidak memiliki izin.