RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 14 Juni 2021 - 19:05 WIB

Danramil 02/TB Bersama Kapolsek Tambora Pimpin OPS Yustisi, 86 Pelanggar Prokes Mendapat Sanksi

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jakarta Barat. Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja bersama Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi pimpin operasi yustisi dalam rangka mendukung kegiatan pemrintah memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Minggu (13/6) malam

Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tanbora Kompol M.Faruk Rozi

“Kami TNI polri mendukung untuk pelaksanaan kegiatan operasi yustisi. Pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan”. Ujar Kapolsek Kompol M.Faruk Rozi.

42 personil gabungan dilibatkan dalam Operasi yustisi di RPTRA KALI JODO, Jl.Tubagus Angke, Rt 08/10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Pangkoarmada I Pimpin Briefing Akhir Dan Kaji Ulang Latihan Penyiapan LKO 2021

Petugas gabungan mendapati 86 pelanggar tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi.

Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan, 86 orang pelanggar tersebut didapati tidak menggunakan masker, untuk efek jera ke 79 pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan Fasilitas umum dan untuk 7 orang pelanggar di sanksi administrasi berupa denda.

“Operasi yustisi ini rutin kami laksanakan bersama dengan polsek Tambora, Pol PP, Dishub dan Damkar dalam rangka mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” Kata Danramil Kapten Inf Arja Suarja

Baca Juga :  Jalin Sinergitas TNI-Polri, Lanal Dumai Ikut Serta Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Di Polres Dumai

Lanjut Danramil, Operasi yustisi ini kami laksanakan pagi dan sore hari malam harinya kami melaksanakan patroli wilayah guna menciptakan situasi di Wilayah Kecamatan Tambora ini aman dan Kondusif

“Dalam kegiatan oprasi yustisi ini, masih didapati warga tidak taat Protokol Kesehatan terutama tidak menggunakan masker dan seperti operasi yustisi pada hari ini pelanggar protokol kesehatan berjumlah 86 pelanggar, padahal diketahui bersama, angka warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah,” Tutup Danramil Kapten Arja.

Syarip H

(Sumber Koramil 02/TB).

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pimpin Apel Pagi, Peltu Taryono Wakili Danramil 05/Bantargebang Tekankan Ini Ke Anggotanya

Nusantara

Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 Dan Pelaksanaan PPKM Mikro oleh Muspika Jatinegara

Nusantara

Jalasenastri Cabang 5 Korcab IV DJAI Lanal Batam Ikuti Flying Psychologist

Headline

Toisutta: Ini Somasi Kedua dan Terakhir, Kita Akan Gugat Walikota Depok ke PTUN

Nusantara

Dalam Penanganan Covid – 19 di Papua, Kodam XVII/Cenderawasih Terima Tim Lintas Kedeputian KSP

Nusantara

Tri Pilar Kelapa Gading Gelar Acara Halal Bi Halal Dan Silaturahmi Beserta Tokoh Agama

Nusantara

Babinsa Koramil 05/Tanah Abang dan Tiga Pilar Bantu Kerja Bakti Pasca Kebakaran

Nusantara

Yonif Para Raider 431 Kostrad Gelar Tradisi Korps Pindah Satuan