RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Organisasi / Peristiwa / Politik / sosial

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:25 WIB

HEADLINE NEWS : Perjuangkan Status Honorer Wako Prabumulih Utus Ketua DPRD Koordinasi ke MenPAN-RB

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Jakarta, Sriwijayatoday.com – Ketua DPRD H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama Wakil Ketua I, Aryono, S.T., dan Wakil Ketua II, Ir. Dipe Anom, didampingi Kepala BKPSDM, Efran Santiaji, S.T., M.M., berserta OPD Kota Prabumulih diutus Wali Kota Prabumulih H. Arlan, melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia untuk membahas persoalan stasus honorer PPPK. Minggu, (13/07/2025).

Deni mengatakan, kehadirannya berserta rombongan tersebut diterima langsung oleh Eva Intan yang bertugas sebagai Analisis Kebijakan KemenPAN-RB Republik Indonesia.

“Pertemuannya Jumat kemarin, tanggal 11 Juli 2025, di kantor KemenPAN-RB Republik Indonesia yang beralamat di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan,” kata Deni.

Dia menjelaskan, bahwa koordinasi yang dilaksanakan dengan MenPAN-RB Republik Indonesia tersebut merupakan langkah untuk menyampaikan aspirasi dari honorer R3 Kota Prabumulih yang belum lama ini melakukan audiensi ke DPRD Prabumulih.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Diktum 7 Poin B, honorer berstatus R2-R3 yang termasuk di dalam database wajib diusulkan ke BKN menjadi PPPK ‘paruh waktu’ oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Skema tersebut berlaku untuk tenaga honorer kategori R2 dan R3 mulai dari tenaga pendidik seperti guru dan tenaga teknis, sehingga pegawai di bidang operasional lainnya wajib diusulkan menjadi PPPK ‘paruh waktu.

Sedangkan honorer berstatus R4-R5 yang tidak termasuk di dalam database BKN dapat diajukan tergantung kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya, bagi honorer yang tidak terdata di database BKN tidak termasuk dalam kriteria, tetap bisa diangkat menjadi PPPK ‘paruh waktu’ tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Disamping itu, PPK juga dapat mengajukan pengangkatan PPPK bagi R4 dan R5 dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesimpulannya, pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025.

“Keputusan ini mengatur pengangkatan PPPK ‘paruh waktu’ dengan fokus pada honorer yang terdaftar di database BKN, namun belum mendapatkan formasi PPPK, menjadi PPPK ‘paruh waktu’, pungkasnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Sumpah Pemuda ke 93, Polres Aceh Timur Gelar Vaksinasi dan Pembagian Bansos

Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DPC Y-GANN Muara Enim Gelar Aksi Solidaritas Open Donasi Korban Terdampak Bencana Di Muara Enim

Headline

DPC Y-GANN Muara Enim Gelar Aksi Solidaritas Open Donasi Korban Terdampak Bencana Di Muara Enim
Kunjungi Aceh Timur, Sekda Aceh: Vaksinasi Ikhtiar Kita Mencegah Penularan Virus Covid-19

Aceh Timur

Kunjungi Aceh Timur, Sekda Aceh: Vaksinasi Ikhtiar Kita Mencegah Penularan Virus Covid-19
Zulfadli Oyong Saweu Sikula SMAN 1 Ranto Peureulak bersama HIMAT 

Aceh

Zulfadli Oyong Saweu Sikula SMAN 1 Ranto Peureulak bersama HIMAT 
Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Anggota Polsek Idi Rayeuk Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

Aceh

Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Anggota Polsek Idi Rayeuk Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba
BINROHTAL : Bentuk Sikap Dan Mental Anggota POLRI

Headline

BINROHTAL : Bentuk Sikap Dan Mental Anggota POLRI
HASIL QUICK COUNT MENJADI KACAU, KETIKA TOKOH DALAM LEMBAGA SURVEY BERTINDAK SEBAGAI “TIMSES”

Nasional

HASIL QUICK COUNT MENJADI KACAU, KETIKA TOKOH DALAM LEMBAGA SURVEY BERTINDAK SEBAGAI “TIMSES”
Gebyar Vaksinasi Covid 19 dan Donor Darah Berhadiah Sambut HUT Aceh Timur ke 65

Aceh

Gebyar Vaksinasi Covid 19 dan Donor Darah Berhadiah Sambut HUT Aceh Timur ke 65
SAMBO… SAMBOO.. FERDY SAMBO.. !

Headline

SAMBO… SAMBOO.. FERDY SAMBO.. !