RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:53 WIB

Melanggar Aturan PPKM Tiga Tempat Usaha Disegel Satgas

Saiful Amri - Penulis Berita

Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Antara Aceh/HO]

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Tiga warung kopi atau kafe di Kota Idi, Aceh Timur, disegel tim Satgas Covid-19 karena melanggar surat edaran Gubernur dan Bupati setempat yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.
Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Teuku Amran mengatakan, ketiga warung kopi yang disegel yakni Benua Kupi, Dubai Kopi, dan Kafe Titik Seru.

Baca Juga :  9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Aceh Timur Dilantik

“Ketiga kafe itu disegel karena melanggar instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu (16/5/2021).Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Suarakpk.com]

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo menggandeng Senkom menjadi tracing covid-19

Ia menyebut, sebelumnya sudah disosialisasikan surat edaran tentang pendisiplinan prokes tempat usaha hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

“Maka sangat kami sayangkan malam tadi, ada pengusaha yang kedapatan tidak mengindahkan surat edaran itu, sehingga kami ambil tindakan Penyegelan sebagai peringatan yang pertama,” pungkasnya.

Catatan: Penyegelan berlaku selama 3 Hari sebagai peringatan yang pertama. (Saiful amr)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

LAKI DPC Aceh Timur Desak Presiden Untuk Memerintahkan APH Menindaklanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah

Aceh

Terulang Lagi, Sumur Minyak Tradisional Ilegal Di Aluer Canang Aceh Timur Meledak dan Terbakar

Aceh

IJTI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga di Aceh Timur

Aceh

Kapolda Aceh Terima Berbagai Keluhan Masyarakat Jelang Ramadan

Aceh Timur

Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Aceh

Berkas Lengkap, Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan di Idi ke JPU

Aceh

Penting Untuk Kader Partai Aceh, Rapat Tahunan DPW – Partai Aceh Aceh Timur Hasilkan Rekomendasikan Ini.

Aceh

Bantuan Kemanusian Untuk Korban Banjir Aceh Timur Dari Pidie Jaya