RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:35 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Serahkan Bantuan Sarana Fasilitas Penunjang Layanan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang

Redaksi - Penulis Berita

Karawang, 23 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyalurkan bantuan sarana fasilitas penunjang tugas dan fungsi Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kabupaten Karawang senilai Rp180.740.000. Bantuan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Executive Vice President KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jalan Jenderal Achmad Yani No. 68, Karawang.

Adapun rincian bantuan yang diberikan meliputi:

Pengadaan 2 unit Personal Computer (PC) senilai Rp115.000.000

Pengadaan 2 unit printer senilai Rp5.740.000

Pengadaan 1 unit Scanner A3 senilai Rp60.000.000

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputy 2 Daop 1 Jakarta, Deddy Hendradi, beserta jajaran manajemen Daop 1 lainnya.

Dalam sambutannya, Yuskal Setiawan menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat menjadi pemantik kolaborasi yang lebih erat antara PT KAI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

“Silaturahmi dan kunjungan kami hari ini merupakan wujud sinergi antarlembaga. Bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial KAI untuk mendukung percepatan layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat dan stakeholder, termasuk dalam upaya legalisasi aset negara yang tengah kami jalankan bersama BPN,” ujar Yuskal.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh KAI.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan ini karena akan memperlancar proses kerja kami di lapangan. Legalitas aset negara, termasuk milik KAI, adalah amanah yang harus kami perjuangkan secara hukum. Semoga sinergi yang baik ini terus terjalin dan kecepatan dalam berbagi data administrasi dapat mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan aset di lapangan,” ungkap Uunk.

Langkah ini sejalan dengan komitmen PT KAI dalam mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan melalui program TJSL, khususnya dalam mendukung efisiensi tata kelola aset negara dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

UKK Endokrinologi IDAI Gelar Webinar “Hacking Diabetes” untuk Tingkatkan Penanganan Diabetes Anak di Indonesia

Ekonomi

Merayakan Kreativitas! Indofood dan Pasar Seni ITB 2025 “Setakat Lekat”

Ekonomi

Ekonomi Sirkular: Strategi Inovatif untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

Ekonomi

Green Skilling #20: Dorong Transformasi Bisnis Lewat Mindset dan Keterampilan Hijau

Ekonomi

Sebanyak 27 Ribuan Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Daop 6 pada H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahu Baru Islam

Ekonomi

Peluang Utama bagi Perusahaan Malaysia untuk Berkembang Menjadi Perusahaan Multinasional di Indonesia

Ekonomi

Stasiun Tanah Abang Disiapkan Layani 300 Ribu Penumpang per Hari pada 5 Tahun ke Depan

Ekonomi

Pelaku Pasar Bersiap Hadapi Data Ekonomi AS, Momentum Bullish Emas Kehilangan Tenaga