RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:04 WIB

Layanan Lost and Found Semester I 2025, KAI Divre III Palembang Amankan 33 Barang Tertinggal Senilai Rp 78 Juta

Redaksi - Penulis Berita

Palembang, 29 Juli 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus berkomitmen dalam menjaga kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Lost and Found yang secara aktif membantu penumpang yang barangnya tertinggal atau hilang selama perjalanan di atas kereta dan di lingkungan stasiun.

Sepanjang Semester I tahun 2025, KAI Divre III Palembang berhasil mengamankan sebanyak 33 barang milik penumpang yang tertinggal, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Total estimasi nilai dari barang-barang tersebut mencapai Rp78.409.000.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa barang-barang yang ditemukan meliputi ponsel, dompet, laptop, tas, dan berbagai barang berharga lainnya. Semua barang yang ditemukan langsung diberi label barang temuan, dicatat dan disimpan secara aman oleh petugas sebelum diinformasikan kepada pemiliknya melalui layanan Lost and Found.

Pelaporan barang hilang sendiri meliputi :

1. Pelaporan dalam perjalanan kereta api, penumpang bisa langsung menghubungi petugas yang berdinas seperti Kondektur dan Polsuska;

2. Pelaporan di lingkungan stasiun, penumpang bisa langsung menghubungi petugas yang sedang berdinas di lingkungan stasiun; dan

3. Pelaporan melalui CC KAI 121 bisa dilakukan oleh penumpang ketika penumpang merasa barang atau bawaan tertinggal ketika turun dari kereta atau sudah sampai di tempat tujuan.

“Seluruh barang yang tertinggal langsung ditangani oleh petugas sesuai prosedur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama berada dilingkungan PT KAI, termasuk dalam menjaga barang-barang milik penumpang,” ujar Aida.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas stasiun, awak kereta api, serta partisipasi aktif dari masyarakat yang turut melaporkan temuan barang. Selain itu penumpang juga bisa langsung mengambil barang bawaan sesuai prosedur dari PT KAI dengan menunjukkan kartu identitas, tiket dan ciri – ciri barang itu sendiri.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk menjaga barang bawaan mereka saat berada di stasiun maupun di dalam perjalanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kehilangan atau pencurian barang bawaan selama menggunakan jasa angkutan kereta api. Kerusakan dan kehilangan bukan menjadi tanggung jawab perusahaan, akan tetapi perusahaan akan selalu berkomitmen untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat,” tutup Aida.

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) Perlancar Arus Mudik Lebaran 2025

Ekonomi

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan di Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi

Ekonomi

CEO Evista Erlang Hadiwiguna Dukung Penuh Timnas Indonesia di Laga Krusial Piala AFF 2024

Ekonomi

Ingin Punya Bitcoin Tanpa Beli? Ini Cara Gratisnya di 2025

Ekonomi

Telkom AI Center Bali Gelar AI Connect Online Series Bahas Peran AI dalam Keberlanjutan Lingkungan dan Transformasi Digital

Daerah

BREAKING NEWS : Pungutan Retribusi Lapak Pedagang, WRC Ragukan Legalitas Pengelolaan Pasar Subuh Prabumulih

Ekonomi

Dirut Jasa Marga: Tujuh Gerbang Tol di Ruas Tol Dalam Kota Telah Beroperasi Normal

Ekonomi

Dukung Peningkatan Fasilitas Wisata Puncak Sosok, Daop 6 Resmikan Balkon KAI