RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:30 WIB

Kolaborasi Lewat ALPHI, SUCOFINDO Dukung Wajib Halal Kosmetik Tahun 2026

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, (29/7) – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO (PERSERO) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) dalam memperkuat ekosistem halal Nasional. Dukungan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) dan Focus Group Discussion (FGD) ALPHI di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta. Sebagai salah satu pendiri dan anggota aktif ALPHI, LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) telah menjadi bagian dari perjalanan strategis asosiasi ini sejak awal, bahkan turut menjabat sebagai Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan dalam kepengurusan ALPHI periode pertama. Peran tersebut menjadi wujud nyata kontribusi LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai BUMN yang mengemban amanat Agent Of Develompent dalam membangun kerangka regulasi dan tata kelola pemeriksaan halal di Indonesia.

Dalam forum Munas dan FGD tersebut, LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) juga mendorong sinergi antarlembaga pemeriksa halal untuk merespons berbagai tantangan strategis, termasuk kesiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua pada tahun 2026, yaitu kewajiban halal ke sektor kosmetik.

Baca Juga :  Tools WA Blast yang Aman untuk Bisnis dengan Barantum

“Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga melalui ALPHI merupakan langkah penting dalam menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percepatan realisasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik di tahun 2026,” tutur Agus Suryanto selaku Kepala Unit Halal LPH PT SUCOFINDO (PERSERO).

Agus Suryanto menambahkan, sebagai LPH yang bergerak di bidang Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, dan Laboratorium, LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan halal guna mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga industri besar dalam memenuhi kewajiban halal secara berkelanjutan. Layanan tersebut meliputi Pemeriksaan Kehalalan Produk untuk 15 produk barang dan jasa diantaranya produk makanan, minuman, kosmetik, obat, barang gunaan, dan bahan kimia serta jasa penyembelihan dan jasa logistik. Dalam layanan tersebut mencakup kegiatan Pemeriksaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di pelaku usaha, Uji Laboratorium Halal untuk mendukung pembuktian kehalalan bahan baku dan produk akhir jika diperlukan, hingga Audit Halal yang mengintegrasikan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan dengan prinsip kehalalan.

Baca Juga :  LOKREATIF 2024: Ajang Kreativitas Mahasiswa untuk Mewujudkan Inovasi Berkelanjutan di Era Teknologi Masa Depan

“Kami terus berinovasi melalui digitalisasi layanan halal, guna memudahkan proses pemeriksaan, dan pelaporan audit. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global,” ujar Agus Suryanto.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Menkeu Keluarkan Update Daftar Barang Dilarang Ekspor: Implikasinya Bagi Pelaku Usaha

Ekonomi

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

Ekonomi

Shopvaganza 2025 Resmi Dimulai! Belanja Hemat, Raih Hadiah Spektakuler di Mitra10

Ekonomi

Pertamina NRE Tawarkan Solusi Terpadu Efisiensi Energi

Ekonomi

9TO9CARD AJAK ANDA SERU-SERUAN BARENG JASON HUSH PUPPIES DAN DAPATKAN DISKON MENARIK!

Ekonomi

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Spesial 20% di Surabaya Great Expo 2025

Ekonomi

Tokocrypto Tingkatkan Edukasi, Investor Kripto di Indonesia Cenderung Pilih Aset Berisiko Tinggi

Ekonomi

ADVAN Pecahkan Rekor MURI! Studio Bergerak Jadi Panggung Inovasi Gawai Indonesia di Super Brand Day TikTok Shop by Tokopedia