RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:57 WIB

Bittime Resmi Listing Tether Gold (XAUT), Hadirkan Peluang Miliki Emas Digital Berbasis Aset Kripto

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 31 Juli 2025 – Dorong gerak pertumbuhan industri aset digital, termasuk emas berbasis kripto, Bittime, platform crypto exchange berizin dan terkemuka di Indonesia, resmi listing emas digital Tether Gold (XAUT).

Tether Gold (XAUT) merupakan aset kripto berbasis token yang diterbitkan oleh Tether, atau ibu di balik stablecoin USDT. Berbeda dengan aset USDT yang dipatok berdasarkan mata uang dolar Amerika Serikat, aset XAUT dirancang untuk mewakili kepemilikan atas emas fisik.

Di mana, setiap satu XAUT secara akurat merepresentasikan satu troy ounce emas murni dalam bentuk batangan. Emas tersebut, disimpan dengan aman di brankas yang terkunci dan memenuhi standar Good Delivery dari London Bullion Market Association (LBMA), untuk menjamin kualitas dan integritasnya.

Salah satu keunggulan utama XAUT adalah kemampuannya untuk menawarkan kepemilikan emas secara fraksional. Ini berarti investor tidak perlu khawatir tentang penyimpanan fisik, asuransi, atau biaya terkait lain nya yang seringkali menyertai kepemilikan emas batangan tradisional. 

Fleksibilitas ini membuka pintu bagi berbagai strategi investasi, yang memungkinkan investor untuk berinvestasi emas dengan jumlah yang lebih kecil dan sesuai dengan preferensi masing-masing.

Sejalan dengan hal tersebut, Bittime dalam komitmennya mewujudkan adopsi aset digital yang masif dan berkelanjutan, memandang bahwa kehadiran XAUT merupakan sebuah transformasi besar dalam industri aset digital. 

CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa dengan keunggulannya sebagai emas digital berbasis blockchain, XAUT menjadi jawaban sekaligus wujud baru dari investasi tradisional pasar emas. Menurutnya, selain menjadi transformasi, aset ini juga menggabungkan kekuatan investasi aset tradisional dengan aset digital, sehingga memperluas peluang adopsi nya.

Kehadiran aset emas digital XAUT, membawa industri aset kripto ke tahap yang lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan menggabungkan kekuatan pasar investasi emas ke dalam transformasi aset digital, kini investor tradisional dapat mulai menjajaki industri aset digital dengan langkah yang lebih stabil,” jelasnya. 

 Ia menambahkan, nilai aset XAUT yang dipatok berdasarkan nilai pada emas murni memberi keunggulan lebih bagi aset ini. Sebab, kini investor pemula dengan risiko investasi lebih rendah mendapatkan kesempatan untuk lebih banyak mengenal industri aset digital.

Sejalan dengan komitmen meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas aset-aset diversifikasi bagi investor Indonesia, kehadiran XAUT adalah gebrakan terhadap ekosistem aset digital Indonesia.

Namun, tentu perlu dipahami bahwa bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai bukan euforia pasar 

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Catat, Ini Daftar Game Telegram yang Akan Listing di Maret 2025!

Ekonomi

Potensi Pasar Penyedia Jasa Keuangan Tiongkok di Indonesia

Ekonomi

Bubur Ayam Jakarta 46: Pilihan Tepat untuk Sarapan On-the-Go

Ekonomi

5 Rekomendasi Terbaru Film Tema Kucing Bagi Cat Lovers

Ekonomi

Diklat Loading Master Port Academy Tarik Minat Puluhan Peserta Profesional

Ekonomi

Hypefast Gelar Dialog Strategis, Rumuskan Kunci Pertumbuhan Brand Lokal di 2025

Ekonomi

KAI Daop 1 Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Kondisi Perlintasan Sebidang di Kalibaru

Ekonomi

Dukung Swasembada Pangan, Kementerian PU Terus Kembangkan Konektivitas Jalan Daerah di NTT