RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Wali Murid Resah Berkedok Komite Diduga Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi Lakukan Pungli

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Kota Bekasi – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di satuan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, di SMPN 17 Kota Bekasi, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Berawal dari keluhan orang tua atau wali murid di sekolah itu. Mereka berkeberatan dengan sejumlah permintaan pungutan sebesar Rp. 10 sampai Rp.20 ribu persiswa Baik Setiap ada kegiatan ataupun pada setiap bulannya.

Berkedok dana komite, pungutan ini seolah menjadi alat untuk berlindung praktik pungutan liar yang direstui oleh Kepala Sekolah, guru dan komite. Dugaan Pungli ini dalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sumbangan yang diminta oleh oknum Korlas ( Komite Kelas ) tersebut juga terkesan pemaksaan.

“Jika sifatnya sumbangan, maka seharusnya tidak ada pematokan nominal biaya yang dibebankan kepada anak didik. Bentuk sumbangan apapun itu tidak ada namanya pematokan dari sisi nilai rupiah, tentulah yang ada keikhlasan dari orang tua murid,” ungkapnya, Senin (04/08/2025).

Sementara Kepala Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Belum Bisa Dihubungi.

Dilain Tempat PLT. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si Dan Kasi Bidang SMPN Kota Bekasi yang Sering Disapa Bang Anton Saat dihubungi Via Telpon Seluler Senin (04/08/2025). Mengatakan Apabila satuan Pendidikan melaksanakan, maka harus berpedoman pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 75 Tahun 2020 tentang komite sekolah, yang bersifat sumbangan sukarela berdasarkan kerja dari komite sekolah.

Adapun Orang Tua Siswa Masih Mengeluhkan pungutan dalam bentuk  di satuan Pendidikan, seperti : Cendramata Buat Guru, Dana Kado Guru serta Sejenisnya dan Dana Komite. Sampai Berita Ini Diterbitkan Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pihak Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi. ( Tim )

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pencemar Nama Baik Klinik Ibuku, Karan Kumar Dapat Didenda Hingga 12 Miliar Rupiah?

Headline

HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah

Headline

Sambut HUT Polwan Ke-75 Srikandi Polwan Polrestro Bekasi Kota Gelar “Curhat Bersama Polwan Polda Metro Jaya”

Aceh

Kapolda Aceh Minta Masyarakat Segera Vaksin dan Waspadai Covid-19 Varian Baru Omicron

Headline

Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik

Headline

Pangdam Hasanuddin Berikan Kultum Sholat Subuh di Masjid Nurul Iman Kab. Gowa* 

Headline

Pastikan Personel Bebas dari Judi Online, Kapolres Gowa Lakukan Pengecekan Mendadak Terhadap Ponsel Personelnya

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Polut Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Poros Takalar