RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:37 WIB

PTPP Tegaskan Komitmen terhadap GCG di Tengah Proses Pemeriksaan KPK

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 31 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan mengenai pemanggilan beberapa karyawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyampaikan klarifikasi resmi atas proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Divisi EPC PTPP pada periode 2022–2023. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Desember 2024 dan saat ini memasuki tahap lanjutan di KPK.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis perusahaan. “PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Joko.

Baca Juga :  Desa Alue Jangat Darul Ihsan Aceh Timur Kucurkan BLT Rp 2,1 Juta Untuk 62 KPM

Sebagai perusahaan terbuka, PTPP selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan usaha. Dalam hal ini, PTPP bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.“Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan, baik karyawan aktif maupun yang telah purna tugas, siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kolaborasi BINUS UNIVERSITY, Ekraf RI, dan AGI Dukung Talenta Game Tanah Air melalui Gameseed 2025

PTPP juga menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Hingga saat ini, belum terdapat putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara dimaksud.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), PTPP telah dan terus melakukan penguatan sistem tata kelola dengan bekerja sama secara aktif dengan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal.

-SELESAI–

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Didampingi Kadin DPMD dan Camat Tanah Abang, Bupati PALI Datangi Danau Paku

Ekonomi

Lebaran Makin Cuan! Tokocrypto dan CARV Siapkan THR Rp400 Juta untuk Investor

Ekonomi

Technosoft Indo Prima Resmi Meluncurkan Mkasir: Aplikasi Kasir Digital Pertama di Indonesia dengan Fitur Emergency Warning System untuk Kemudahan dan Kenyamanan Bisnis UMKM

Ekonomi

856 Penumpang Gunakan Layanan KA di Stasiun Mojokerto Hari Ini pada Masa Libur Cuti Bersama HUT ke-80 RI

Ekonomi

Cara Mudah Kenali Perbedaan Kucing Jantan dan Betina

Ekonomi

Double Degree ke RMIT University: Pengalaman Christopher Owen Kuliah di Luar Negeri

Ekonomi

OTCA Ajak Semua Generasi untuk Membangun Indonesia Melalui Bahasa Asing

Ekonomi

Masa Depan Teknologi AV: Insights dari MLV Teknologi dan Extron