RajaBackLink.com

Home / Covid 19 / Daerah

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:09 WIB

BPBD Kabupaten Melawi Sebut PPKM Mikro Sudah Cukup Sukses

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Kabupaten Melawi sejak dua minggu terakhir Tanggal 1 – 14 Juni dinilai sudah cukup sukses,Kamis ( 17/06/2021 ).

Kepala BPBD DRS. SYAFARUDIN Mengatakan Kepada Awak Media, Kabupaten Melawi berhasil keluar dari zona merah dan oranye setelah diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Baca Juga :  Forum Wartawan Memberikan Apresiasi Atas Sigapnya Ketua PMI Melawi

Kabupaten Melawi Keluar dari Zona Merah menjadi zona orane sejak Tanggal 6 Juni 2021 dan yang terbaru menjadi zona kuning pada 13 Juni kemarin semoga secepatnya Kabupaten Melawi masuk ke Zona Hijau.

Dalam kesempatan itu, Syafarudin juga menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM mikro secara resmi diperpanjang melalui instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2021.

Baca Juga :  Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Mengikuti Upacara Virtual Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke - 72

“Perpanjangan PPKM mikro ini berlaku sejak tanggal 15 Juni hingga 28 Juni 2021,” katanya.

Drs.Syafarudin menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan,Tetap melakukan 5 M, Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun ,Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,Ungkapnya.(Musa/Kaperwil Kalbar)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

BADAN PENGAWAS DAN ANGGOTA BAITUL MAL DILANTIK

Daerah

Polres Melawi Gelar Ops Patuh Kapuas 2021, Bagikan Brosur Himbauan dan Masker

Daerah

KOMPAWI : PEMDA MELAWI WAJIB LAYANI PAUD DAN PENDIDIKAN KESETARAAN

Aceh

20 Anggota Polres Aceh Timur Naik Pangkat

Daerah

WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta Ziarah Kemakam Waliyullah Pangeran Sang Hyang Dan Pangeran Jayakarta Di Jatinegara Kaum

Daerah

Prajurit Yonzipur 10 Kostrad Ikuti Tradisi Lintas Gunung Bromo

Daerah

Terancam sanksi,oknum DS Pj.Hukum Tua Desa Pakuure Dua Langgar Peraturan dan Undang-undang

Berita Sumatera

Jajaran Polsek Semendo Sukses Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan