Sriwijayatoday.com, PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Agenda penting ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Utara pada Selasa (30/9/2025).
Musdes dihadiri langsung Camat Tanah Abang Dadang Apriandi, S.H., M.Si., Kepala Desa Tanah Abang Utara Rio Adi Candra, S.Kep, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, Pendamping Desa, perwakilan Polsek Tanah Abang, Babinsa, Linmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian bersama dalam merencanakan arah pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanah Abang Utara Rio Adi Candra, S.Kep menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya Musdes. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen penuh menyusun program pembangunan yang mengutamakan kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan tahun depan tetap berfokus pada skala prioritas yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga. Harapan kami, hasil musyawarah dari dusun hingga tingkat desa ini benar-benar terealisasi sesuai rencana,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dadang Apriandi menekankan pentingnya Musdes sebagai forum untuk menyamakan persepsi dan memastikan pembangunan desa berjalan secara berkelanjutan.
“Melalui musyawarah desa, kita ingin memastikan perencanaan pembangunan terlaksana dengan baik, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kepala desa bersama seluruh masyarakat harus kompak, bekerja tepat waktu, dan sesuai rencana agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.
Musdes kemudian secara resmi menetapkan RKPDes Tahun 2026 sebagai pedoman arah pembangunan Desa Tanah Abang Utara. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang terbangun, diharapkan desa dapat terus maju, mandiri, dan sejahtera. (Jiemie).















