Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Tri Gilang Ramadhan dan Tazarul Irwan warga Muara Enim yang menjadi korban pencurian mobil beberapa bulan lalu, mengapresiasi kinerja Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus pencurian di wilayah Kabupaten Muara Enim. Sabtu, (11/10/2025).
Tri mengatakan, bahwa dia tidak mampu menyembunyikan rasa senang dan syukurnya, karena Polres Muara Enim telah berhasil membantu menemukan kendaraannya yang sempat hilang di curi.
Sebelumnya, Tri mengaku sempat pasrah, karena mobilnya telah hilang dicuri dan dibawa lari sampai ke pulau jawa.
“Saya benar-benar tidak menyangka mobil ini bisa kembali. Terima kasih kepada Polres Muara Enim, khususnya kepada Bapak Kapolres dan jajaran Satreskrim atas kerja kerasnya,” ujar Tri Gilang Ramadhan, di Mapolres Muara Enim.
Sementara itu, Tazarul Irawan menyampaikan, bahwa kembalinya mobil tersebut adalah rezeki besar yang tidak ternilai.
“Syukur kepada Allah, mobil saya kembali lagi. Ini benar-benar rezeki. Semoga Polres Muara Enim di bawah kepemimpinan Pak Jhoni semakin sukses dan dicintai masyarakat,” ungkapnya.
Terpantau, momen penyerahan dua unit kendaraan mobil Toyota Avanza warna putih milik Tri Gilang Ramadhan dan Toyota Avanza hitam milik Tazarul Irwan korban pencurian tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.T.K., S.I.K., dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang yang disaksikan oleh puluhan awak media.

Penyerahan Mobil Toyota Avanza warna putih kepada pemilik sah kendaraan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim., S.T.K., S.I.K., dan AKP RTM Situmorang. Kamis, (09/10/2025).

Momen penyerahan Mobil Toyota Avanza warna hitam kepada pemilik sah yang diserahkan langsung oleh Kapolres Muara Enim, disaksikan puluhan awak media. Kamis, (09/10/2025).
Kapolres Muara AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta memberikan jaminan rasa aman terhadap kepemilikan kendaraan.
“Dua unit kendaraan ini sempat dilaporkan hilang dan berhasil ditemukan. Hari ini secara resmi kami kembalikan kepada pemiliknya yang sah,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim dalam mengungkap sindikat jaringan pencurian kendaraan lintas daerah.
“Kedua tersangka, tengah menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.
Polres Muara Enim mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta memperhatikan keamanan saat memarkirkan kendaraan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkirkan di tempat aman dengan menggunakan kunci ganda. Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting, guna mencegah kejahatan serupa.
“Kami tegaskan tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com















