RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:22 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Amankan Pelaku Pencurian Kabel Grounding di Jalur Cikarang – Tambun

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 11 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melalui petugas pengamanan (PAM) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel grounding (track circuit) di jalur hilir petak jalan antara Stasiun Cikarang – Stasiun Tambun pada Sabtu (11/10) dini hari sekitar pukul 02.52 WIB.

Pelaku berinisial IH (31) warga Cikarang Barat, tertangkap tangan saat sedang memotong kabel grounding di KM 42+500 jalur hilir. Aksi pelaku ini menyebabkan gangguan sinyal atau track merah pada sistem persinyalan kereta api di jalur tersebut.

*Kronologi Kejadian*

Sekitar pukul 02.20 WIB, petugas pengamanan perjalanan (Pkd) Stasiun Cikarang menerima laporan dari PPKA yang sedang berdinas bahwa terjadi track merah di jalur hilir petak Cikarang – Tambun. Petugas keamanan, M. Royan dan Nanang, segera menuju lokasi dan menemukan satu orang terduga pelaku sedang memotong kabel grounding.

Baca Juga :  Telkom Ajak UMKM Lihat Teknologi AI sebagai Alat Praktis, Bukan Ancaman Rumit

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tang serta potongan kabel grounding sebanyak delapan batang. Pelaku kemudian dibawa ke Pos PAM Stasiun Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Dari hasil interogasi awal yang disaksikan unsur keamanan KAI Daop 1 bersama Babin Polsuska dan BKO Marinir, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di wilayah petak Stasiun Tambun – Stasiun Cibitung (KM 33+800–900) pada Kamis (9/10) lalu.

*Koordinasi dan Tindak Lanjut*

KAI Daop 1 Jakarta segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Cikarang Barat, Unit Sintel (STL), PAM Daop, dan unsur BKO Marinir. Sekitar pukul 09.40 WIB, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kerja cepat dan koordinasi lintas unsur menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Kami apresiasi sinergi antara petugas PAM, Sintel, Polsuska, Marinir, serta kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan di lapangan,” jelas Ixfan.

Baca Juga :  Kementerian PU Renovasi Ribuan Madrasah, Prioritaskan Lingkungan Belajar yang Layak

*Komitmen KAI Terhadap Keamanan Jalur KA*

Ixfan menambahkan, tindakan pencurian komponen sarana dan prasarana kereta api sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA. Komponen seperti kabel grounding merupakan bagian vital dari sistem persinyalan yang berfungsi menjaga keamanan perjalanan kereta.

“KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, segera laporkan kepada petugas stasiun terdekat atau melalui saluran resmi KAI,” tegasnya.

*Barang Bukti yang Diamankan*

1. Tang (1 buah)

2. Kabel Grounding (8 batang)

*Identitas Pelaku*

Nama: Iwan Hermawan

Usia: 31 tahun

Alamat: Kampung Cikarang Jati, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Subscriber Naik Tanpa Ribet! 7 Cara Organik Biar Channel YouTube Terus Tumbuh

Ekonomi

Panel Surya dan Manfaatnya dalam Penghematan Energi

Ekonomi

KAI Daop 1 Jakarta Jelaskan, Pelanggan Masih Dapat Melakukan Pemesanan Tiket Kereta Api Meskipun KTPnya Hilang

Ekonomi

Ketahui Sifat Ras Anjing Pom Mini Sebelum Adopsi

Ekonomi

Naik Kereta, Jelajahi Pesona Batang: Ragam Destinasi Dekat Stasiun Batang yang Kian Diminati

Ekonomi

Gelar WSBP Inspiring Kindness: Kita Kuat, Indonesia Hebat, WSBP Berdayakan Bank Sampah untuk Lingkungan dan Ekonomi Berkelanjutan

Ekonomi

Daftar Negara Bagian AS yang Bersiap Membentuk Cadangan Bitcoin Resmi

Ekonomi

Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh