RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Ekonomi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Bupati Al- Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset Di Kota Langsa Akan Ditarik

Bagas - Penulis Berita

Aceh Timur, Sriwijayatoday.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa, menyusul pengakuan Pemerintah Kota Langsa yang belum mampu membayar kompensasi atas pengalihan aset tersebut hingga tahun 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena Pemko Langsa tidak menunjukkan komitmen sesuai kesepakatan bersama yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Aceh sejak tahun 2022.

“Kesepakatan sudah sangat jelas. Pemko Langsa wajib membayar kompensasi kepada Aceh Timur dengan total Rp16,48 miliar secara bertahap. Namun hingga kini belum ada realisasi. Karena itu, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas,” ujar Bupati Al-Farlaky, Minggu (19/10/2025).

Bupati menambahkan, sebelum dilakukan penarikan aset, pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada Gubernur Aceh, mengingat proses pengalihan aset tersebut sebelumnya telah melalui fasilitasi dan surat rekomendasi dari Gubernur Aceh.

“Kami menghormati mekanisme dan akan menyampaikan laporan resmi terlebih dahulu kepada Gubernur Aceh. Kami juga berharap Pemko Langsa bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama,” imbuh Al- Farlaky.

Menurut politikus muda Partai Aceh ini, aset-aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebelum terjadi pemekaran Kota Langsa. Kesepakatan kompensasi dibuat untuk memastikan adanya kejelasan nilai dan tanggung jawab kedua belah pihak.

“Jika sampai batas waktu yang telah disepakati tidak ada penyelesaian, maka Aceh Timur akan menarik kembali aset-aset tersebut sebagai langkah terakhir demi menjaga hak dan kepentingan daerah,” tegas Bupati Al-Farlaky.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Kota Langsa untuk mencari penyelesaian terbaik,

“Pun demikian kami menekankan bahwa komitmen terhadap perjanjian daerah harus dihormati dan dijalankan,” demikian tutup mantan Anggota DPRA ini. (Ayd)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Tingkatkan Mutu pendidikan,Grapensi Gelar Seminar Nasional di Aceh Timur

Aceh

Cegah Omicron, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes dan Segera Vaksin

Aceh

Target Mempertahan Juara, PERSIDI dilepas Jajaran Pengurus Menuju Laga Babak 16 Besar Liga 3 PSSI Aceh di Banda Aceh

Ekonomi

BIRKENSTOCK: 250 TAHUN MENGUKIR SEJARAH DALAM SETIAP LANGKAH

Ekonomi

PLANTIQ Cashew Milk: Inovasi Susu Nabati Pertama dari Kacang Mede Asli Indonesia

Ekonomi

Industri Teratas yang Akan Berinvestasi di Indonesia pada tahun 2025: Yang Harus Diketahui Setiap Investor Australia

Ekonomi

BRI-MI Raih Penghargaan Indonesia Best Digital Awards 2025

Ekonomi

LindungiHutan Gelar Green Skilling #24 Bahas Real Impact sebagai Strategi Bisnis