RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 11 September 2025 - 22:43 WIB

Bupati Way Kanan Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Redaksi - Penulis Berita

Way Kanan –Sriwijaya today,com- Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Buway Pemuka DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (11/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban melaksanakan seluruh tahapan penyusunan APBD, mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga pengesahan Raperda APBD menjadi Peraturan Daerah APBD.

Adapun ringkasan RAPBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

Struktur Pendapatan

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,368 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Baca Juga :  Satgas Operasi Antik Krakatau 2022 Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Edarkan Sabu

Stuktur Belanja

Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,384 triliun, yang terbagi dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Dengan alokasi tersebut, RAPBD TA 2026 mengalami defisit sebesar Rp2,5 miliar.

Pembiayaan Daerah

Defisit anggaran sebesar Rp2,5 miliar akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar. Dari sisi pengeluaran, pembiayaan dianggarkan Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Muara Enim Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan

Raperda APBD TA 2026 disusun berdasarkan analisis terhadap perkembangan kondisi saat ini dengan pendekatan yang rasional serta estimasi optimis, sehingga diharapkan dapat dilaksanakan secara efentif oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Bupati Ayu dalam sambutannya menegaskan, “Kami sangat menyadari dalam menyusun progam dan kegiatan dalam Raperdda tentang APBD TA.2026 ini masih terdapat kekurangan, namun Kami berharap kepada para pemimpin dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik”, ujar Bupati Ayu.

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, KBO Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisasi di Jalur KTL

Aceh

Liga 3 PSSI Aceh, Persidi Idi Rayeuk Maju Keputaran 16 Besar

Berita Sumatera

Selamat Jalan Bung Aceng!

Aceh

Waspadalah! Munculnya Penipuan Online Kepada Nasabah Bank, Polda Aceh Beri Imbauan Kepada Masyarakat

Daerah

Heru Pramana Kades Nanga Man Kec Pinoh Utara Kab Melawi Ucapkan Terima Kasih Kepedulian PT. Sawit Jaya Menunggal Telah Salurkan Bantuan Beras Untuk Korban Banjir

Aceh

PLH Apresiasi Kunjungan Pj Gubernur Aceh ke Bendungan Keureuto di Aceh Utara

Aceh Timur

Patroli Malam Hari, Ini Imbauan Anggota Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Kepada Para Remaja

Aceh

Anggota DPRK Aceh Timur Belum Diaktifkan, Biro Pemerintahan Aceh Terkesan Tak Paham Hukum