RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 11 September 2025 - 22:43 WIB

Bupati Way Kanan Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Redaksi - Penulis Berita

Way Kanan –Sriwijaya today,com- Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Buway Pemuka DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (11/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban melaksanakan seluruh tahapan penyusunan APBD, mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga pengesahan Raperda APBD menjadi Peraturan Daerah APBD.

Adapun ringkasan RAPBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

Struktur Pendapatan

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,368 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Stuktur Belanja

Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,384 triliun, yang terbagi dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Dengan alokasi tersebut, RAPBD TA 2026 mengalami defisit sebesar Rp2,5 miliar.

Pembiayaan Daerah

Defisit anggaran sebesar Rp2,5 miliar akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar. Dari sisi pengeluaran, pembiayaan dianggarkan Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

Raperda APBD TA 2026 disusun berdasarkan analisis terhadap perkembangan kondisi saat ini dengan pendekatan yang rasional serta estimasi optimis, sehingga diharapkan dapat dilaksanakan secara efentif oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Bupati Ayu dalam sambutannya menegaskan, “Kami sangat menyadari dalam menyusun progam dan kegiatan dalam Raperdda tentang APBD TA.2026 ini masih terdapat kekurangan, namun Kami berharap kepada para pemimpin dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik”, ujar Bupati Ayu.

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

SMPN 2 Julok Disorot: Kepala Sekolah Diduga Jarang Hadir, APPI Minta Dinas Bertindak

Daerah

Sijago Merah Menghabisi Rumah dan Barang – Barang Berharga Dikediaman Salah Satu Wartawan dan Rumah Tetangga Di Nanga Pinoh Kab Melawi

Aceh

Tuntut Keadilan, FORKAB Bersama Lainnya Sampaikan Orasi Di Depan Kejari Aceh Timur

Daerah

Wartawan Kembali Diserang OTK Di Sumatera Utara

Daerah

Seru Lomba Balance Bike, Hasil Kolaborasi Orca D Cast dan GosGan

Daerah

Possnov FC Gelar Piala Trofeo Cup 2021 ” Labinta FC Jadi Juara “.

Daerah

Terjawab, Kerinduan Warga Desa Ampar Bedang Kec Binjai Hulu Sintang Akan Pembangunan

Aceh Timur

Sekda Buka Pelatihan PPK Tahun 2021