RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Dua Legislator Takalar Ditahan, Polres Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Takalar – Polres Takalar kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dua anggota DPRD Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan atas dugaan penipuan serta penggelapan uang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Penetapan status tersangka dilakukan pada 22 Oktober 2025, dan keduanya saat ini dititipkan di Polsek Mappakasunggu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta saat dikonfirmasi Via WA membenarkan langkah hukum tersebut. Ia menjelaskan, kedua legislator itu terseret dalam dua kasus berbeda namun dengan modus serupa — penipuan dan penggelapan.

“Israwati, anggota Fraksi Gerindra, diduga menggelapkan uang hasil jual beli sapi sekitar Rp260 juta. Sapi sudah diambil, tapi pembayaran tak pernah dilakukan,” ungkap AKP Hatta, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, kasus lain menjerat Sri Reski Ulandari dari fraksi berbeda. Ia bersama mantan suaminya, Herman, diduga menipu korban lewat modus investasi bisnis solar.

“Pelaku menjanjikan keuntungan mingguan. Namun setelah korban mentransfer Rp150 juta ke rekening Sri Reski, keuntungan yang dijanjikan tak pernah ada,” tambahnya.

Herman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam pencarian polisi.

AKP Hatta juga menegaskan bahwa kedua anggota dewan tersebut tidak kooperatif selama penyidikan, bahkan sering datang untuk pemeriksaan pada malam hari di luar jadwal resmi.

“Karena sikap tidak kooperatif itulah, penyidik akhirnya memutuskan melakukan penahanan,” tegasnya.

Penahanan dua wakil rakyat ini langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat Takalar. Banyak warga mengapresiasi langkah tegas Polres Takalar sebagai bukti bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

“Ini bukti nyata bahwa jabatan politik bukan tameng dari hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Publik pun berharap kasus ini ditangani secara transparan dan tanpa intervensi politik, agar menjadi pelajaran berharga bagi pejabat publik lainnya.

Asw-19

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Gowa Dampingi Divhumas Mabes Polri dalam Silaturahmi Kamtibmas di Ponpes Sultan Hasanuddin

Headline

Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.

Headline

Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS kan bukan Di Putuskan Kontrak

Headline

Pangdam Hasanuddin Beri Pembekalan Kepada Para Pengurus OSIS se-Sulsel*

Headline

Patroli Cipta Kondisi Polres Takalar Sasar Berbagai Lokasi Strategis 

Headline

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim : Selamat Hari Pers Nasional

Headline

Cegah Kemacetan, Kanit Samapta Bersama Personil Atur Arus Lalin di Depan Pasar

Headline

Serma Sholikhin dan Serda Muratno Bagikan Masker Kepada Warga Pasca Libur Lebaran