RajaBackLink.com

BREAKING NEWS : Curi Suku Cadang Mobil Oknum Warga Arahan Lahat Diringkus Tim Jajaran Polsek Lawang Kidul

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijaya Today – Peristiwa pencurian suku cadang kendaraan mobil truck Hino yang terjadi di depan Rumah Makan Sumatera Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu berhasil diungkap Tim Jajaran Polsek Lawang Kidul. Kamis, (06/11/2025).

Dalam pengungkapan ini, aparat kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial W (23) warga Desa Kota Raya Kecamatan Kota Raya Kabupaten Lahat yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa pencurian ini.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Zakwan Rifqi, S.Tr.K., menyebutkan, bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, tanggal 29 Juli 2025, Pukul 11.30 WIB.

Saat itu, pelapor Ahmad Dwi Alimin (23) warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat melaporkan telah kehilangan sejumlah suku cadang kendaraan mobil truck Hino yang diparkirkan di lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Lawang Kidul.

Akibat dari peristiwa ini, korban mengalami kehilangan dua buah ban mobil merek Austone berserta velg, dua pintu mobil truck Hino 500 Euro 4, satu dongkrak 50 ton, satu bodi depan mobil dan dua unit lampu utama, dengan estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp.34.200.000.,- (tiga puluh empat juta dua ratus ribu rupiah).

Dari hasil penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang tengah berada di Rest Area Jalan Hauling Batu Bara Servo Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

“Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul, IPDA Noky Juliawan, S.H. Pelaku diamankan, Pukul 21.15 WIB, Selasa malam,” ujarnya.

Sempat melarikan diri saat akan dilakukan penyergapan, pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Setelah itu, aparat kepolisian langsung membawa pelaku kedalam mobil menuju Mapolsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain berhasil mengamankan pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Hino 500 Euro 4, satu buah handphone merek Vivo V11 Pro, dan beberapa barang bukti lainnya.

Foto : Truck Hino 500. Barang bukti pencurian suku cadang di sebuah rumah makan yang berada di wilayah Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku talah mengakui melakukan pencurian suku cadang kendaraan mobil truck Hino 500 di wilayah Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sikat II Musi 2025 Polda Sumatera Selatan dalam menekan angka kriminalitas (3C), Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polres Muara Enim,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Muara Enim terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk ancaman tindakan kriminalitas.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kapolres Gelar Fun Shooting di Lapangan Tembak Polres Way Kanan

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolsek Pattallassang Pimpin Langsung Patroli di Sejumlah SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM SubsidiĀ 

Headline

*Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Kapolres Palopo Dan Luwu Utara*

Daerah

Sebanyak 30 Siswa SDN 145/X Lagan Tengah Telah Mengikuti UNBK di SMPN 26 Kabupaten Tanjabtim

Aceh

Bhakti Polri Presisi, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Headline

Mafia Tanah Perampasan Hak Lahan Warga Oleh PT. BINA AGRO BERKEMBANG LESTARI.( BABL.) Dan Diduga Melibatkan Oknum Mantan Kades Kubu.

Headline

VONIS PALING SESAT DARI REZIM PALING NEKAD

Headline

Robi Siregar Resmi Pimpin Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tanjungbalai Priode 2022 – 2025

Headline

Apel pengamanan antisipasi Aksi Unras di Star Billiard Jl. Tun Abdul Razak Kel. Paccinongang Kab Gowa.*