RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Jumat, 7 November 2025 - 20:20 WIB

KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Melewati Perlintasan Sebidang

Redaksi - Penulis Berita

Bandung, Jawa Barat – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat melewati perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa setiap pengendara wajib berhenti sejenak, menengok ke kiri dan ke kanan, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum melanjutkan perjalanan melewati rel.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar para pengguna jalan tidak terburu-buru ketika melintas di perlintasan sebidang. Berhentilah sejenak dan pastikan aman sebelum melintas,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menambahkan, berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan dilarang menerobos palang pintu yang telah tertutup atau ketika sinyal peringatan berbunyi.

Baca Juga :  Andrea Wiwandhana dan Kampanye #NoBuyChallenge: Kritik Moderat terhadap Konsumerisme

Dari data yang ada, di wilayah KAI Daop 2 Bandung sepanjang Tahun 2025 dari Januari s.d. Oktober tercatat sudah ada 43 kejadian orang menemper KA di jalur rel dan 13 kejadian kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang. Sedangkan di Tahun 2024, tercatat ada 50 kejadian orang menemper KA dan 16 kejadian kendaraan menemper KA.

Untuk meningkatkan keselamatan, KAI Daop 2 Bandung bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait juga terus melakukan berbagai langkah, seperti:

Baca Juga :  Peran Bank Investasi Seperti JPMorgan dalam Krisis Ekonomi Global

1. Melakukan sosialisasi keselamatan di titik-titik rawan perlintasan.

2. Memasang rambu dan peringatan tambahan di perlintasan tidak dijaga.

3. Menutup perlintasan liar yang tidak resmi yang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan.

“Kecelakaan di perlintasan bukan hanya merugikan pihak pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu perjalanan kereta dan membahayakan banyak orang. Karena itu, kami mohon kerja sama seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap rambu dan petugas di lapangan,” tegas Kuswardojo.

KAI Daop 2 Bandung juga mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan budaya “Utamakan Selamat, Bukan Cepat” dalam setiap perjalanan, khususnya saat berinteraksi dengan jalur kereta api.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Perbedaan Antara Market Maker dan Broker dalam Trading

Ekonomi

Whisnu Santika Satukan Warna-Warni Suara Bersama Cinta Laura dan Liquid Silva dalam Single Terbaru, ‘Mi Casa’

Ekonomi

Telkom Indonesia Dorong Transformasi Digital di Aceh Melalui Workshop AI untuk Startup

Ekonomi

BRI Finance Perkuat Mitigasi Risiko Lewat Ekspose Hukum Non Litigasi Kejari Semarang

Ekonomi

Ungkap Rahasia Produksi JUMBO: Animation Program BINUS UNIVERSITY Perkuat Ekosistem Animasi Indonesia

Ekonomi

Dari Diremehkan Hingga Menjadi Inspirasi Ribuan Pengusaha Kuliner: Perjalanan Sukses Rangga Umara, Founder Kuliner Mastery

Ekonomi

Tingkatkan Keamanan dengan Solusi Drone Otomatis dari Halo Robotics

Ekonomi

Kolaborasi BRI Finance dengan Kejari Banjarmasin Tingkatkan Kepatuhan dan Tata Usaha Negara