RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Sabtu, 23 Juli 2022 - 08:54 WIB

Ada Apa Dengan Pembangunan Sekolah SDN Banjarsari 2

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kab.Bekasi — Pembangunan Kab.Bekasi menggelontorkan dana untuk merenovasi SDN Banjarsari 2 Kabupaten Bekasi menelan anggaran sebesar Rp.1.278.564.000,00 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dan Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2022, dengan pelaksana kegiatan PT.JIWA MUDA KONSTRUKSINDO.

Sayangnya, adanya pembangunan justru malah dimanfaatkan oleh oknum pihak sekolah yang malah menjual bekas bongkaran bangunan sekolah dengan dalih untuk beli beli fasilitas sekolah.

Salah satu guru yang mengajar di SDN Banjarsari 02 David Mahendra saat di konfirmasi via Whatsapp terkait adanya penjualan bekas bongkaran membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, emang kenapa?? Kemarin kan habis kemalingan, jadi duitnya nanti buat beli komputer, printer, salon, infokus,” Kata David mahendra.

Ketika disinggung soal aset yang dijual tersebut, David mahendra menyebut jika penghapusan aset tersebut sudah rapih.

Team media mempertanyakan tentang penghapusan aset yang dimaksud sudah rapih, David enggan menjawab, dan tidak melanjutkan chat nya.

Sementara itu ketua Umum DPP AWIB DIKA MP Angkat bicara,”Saya Sangat Menyayangkan terkait Pekerjaan Rehabilitasi Gedung dua lantai Ruang kelas Dengan Harga kontrak = 1.278.564.000,00( Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah ) Dikerjakan oleh PT Jiwa Muda Kontruksindo diduga Melanggar UU No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3), serta UU No. 13 Tahun 2003 sebab, Proyek pembangunan yang menelan dana yang begitu luar biasa besarnya melalui Sumber dana APBD Tahun 2022 tampak dilokasi para pekerja tidak menggunakan kelengkapan alat pelindung diri (APD) saat bekerja hanya memakai sandal dan topi saja.”ujarnya.

Baca Juga :  Waahhh! Aktivis Muara Enim Pertanyakan Program Kerja Dirut PTBA

Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan syarat dan aturan penting dalam bekerja dan demi keselamatan bekerja, itu tidak boleh disepelekan dan aturannya di wajibkan bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun ada untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan yang lainnya.”ungkapnya.

Bahan bahan materialnya juga tidak sesuai dengan standar nya contoh :

Penggunaan besi nya yang seharusnya besi 10 Full ini di pake nya besi 10 Banci, dan bahan bahan bangunannya juga kurang bagus.

Baca Juga :  Sekda Buka Pelatihan PPK Tahun 2021

Terkait dengan adanya penjualan barang milik negara tersebut, semestinya pihak sekolah SDN Banjarsari 02, membuka kepada publik tentang apa saja yang dijual, berapa nilai yang diuangkan penggunaannya untuk apa dan itupun harus diketahui oleh pejabat dari pemkab dalam hal ini bidang Aset Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tatacara Penghapusan dan Pemusnahan Barang Milik daerah, Pasal 9 dan Pasal 10 yang berisi tentang aturan pemusnahan barang milik daerah.

Dan terkait transparansi yang dimaksud, seharusnya pihak SDN 02 Banjarsari, lebih bisa menghargai hak publik untuk mengetahui sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dengan adanya kejadian tersebut, kami akan menelusuri laporan penjual tersebut ke pihak Dinas Pendidikan, dan Bagian Aset Daerah Setda Kabupaten Bekasi, maka jika seluruh aset yang dijual oleh Para Oknum SDN Banjarsari 02, Berpotensi melanggar aturan hukum, dan bisa saja jadi permasalahan hukum.(team).

Sumber by AWIB Bekasi Raya

Berita ini 206 kali dibaca

Share :

Baca Juga

HAPUS ISLAMOPHOBIA !

Nasional

HAPUS ISLAMOPHOBIA !
Hari ini Ribuan Warga Jaksel Jalani Vaksin Massal Covid-19 di GBK

Nusantara

Hari ini Ribuan Warga Jaksel Jalani Vaksin Massal Covid-19 di GBK
Babinsa Kel.Cikini Datangi Warga Kurang Mampu Bagikan Beras Dan Masker

Nusantara

Babinsa Kel.Cikini Datangi Warga Kurang Mampu Bagikan Beras Dan Masker
Danramil-04/Ks Hadiri Rapat Kesepakatan Bersama Pengaturan, Pengendalian Dan Pengawasan Wisata Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Seribu

Nusantara

Danramil-04/Ks Hadiri Rapat Kesepakatan Bersama Pengaturan, Pengendalian Dan Pengawasan Wisata Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Seribu
Kajasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Hadiri Opening Ceremony Propamnas VIII Sulsel 2024

Headline

Kajasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Hadiri Opening Ceremony Propamnas VIII Sulsel 2024
Regu Patmor Sat Samapta Polres Takalar Lakukan Patroli dan PAM Sholat Tarawih 

Headline

Regu Patmor Sat Samapta Polres Takalar Lakukan Patroli dan PAM Sholat Tarawih 
Komandan Brigif Para Raider 3 Kostrad Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru

Nusantara

Komandan Brigif Para Raider 3 Kostrad Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru
Danramil 03/Teluk Pucung Hadiri Apel Gabungan Dan Rapat Minggon Bersama Unsur Tiga Pilar Kecamatan Bekasi Timur

Nusantara

Danramil 03/Teluk Pucung Hadiri Apel Gabungan Dan Rapat Minggon Bersama Unsur Tiga Pilar Kecamatan Bekasi Timur