RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Senin, 24 November 2025 - 15:27 WIB

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

Redaksi - Penulis Berita

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama perjalanan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan tersebut agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan tanpa kendala.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama perjalanan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan tersebut agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan tanpa kendala.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan seluruh penumpang.

Menurutnya, power bank kini menjadi perangkat penting bagi banyak pelanggan untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya, namun penggunaannya harus tetap berada dalam batas aturan untuk menghindari potensi risiko.

“Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar As’ad.

As’ad menjelaskan bahwa sesuai aturan baru, pelanggan diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Adapun cara menghitung kapasitas Wh yaitu: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000.

Selama perjalanan, pelanggan diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, terdapat larangan untuk mengisi ulang daya power bank menggunakan stop kontak yang tersedia di kereta.

“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop,” jelasnya.

Selain itu, penumpang wajib memastikan bahwa power bank yang dibawa berada dalam kondisi baik—tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. Aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.

“Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, secara bertanggung jawab,” pungkas As’ad.

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Balon Jumbo Dolan Neng Jogja, Sambutan Kreatif KAI di Depan Stasiun Yogyakarta

Ekonomi

Tutorial Tanda Tangan Digital Lengkap: Cukup 5 Menit, Dokumen Sah Seketika!

Ekonomi

THE BOOK LAB VOL. 2 Hadir di PIK Avenue, Mengajak Pengunjung Menjelajahi Jendela Dunia

Ekonomi

Proposal Baru Ethereum Siap Percepat Waktu Blok Jadi 8 Detik

Ekonomi

WSBP Pacu Suplai Spun Pile, Progres Proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Paket 2 Tembus 69%

Ekonomi

DEALDULU Hadir di Indonesia Game Expo 2024

Ekonomi

Jajaki Masa Depan Perkeretaapian: KAI Terima Kunjungan Delegasi Polandia Bahas Peluang Kolaborasi Global

Ekonomi

Local Brand BOHOPANNA Gelar “Padel Dash”, Pertama di Indonesia Turnamen Sportstainment untuk Ibu dan Anak