RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:37 WIB

Aksi Jemput Paksa Wartawan, Ketua DPD PJS Sulut Minta Kapolda Copot Kapolres Tomohon

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM MANADO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sulawesi Utara, Fernando Yusi Adam mengecam aksi oknum anggota Polres Tomohon yang melakukan penjemputan paksa terhadap wartawan Koran Harian Manado Post Julius Laatung (JL), Sabtu (29/10) kemarin.

Menurut Nando demikian demikian Ketua DPD PJS Sulut itu disapa, ini buntut ketidakcermatan oknum Polres Tomohon dalam bertindak dan menilai sebuah masalah.

Untuk itu DPD PJS Sulut meminta agar Kapolda Polda Sulut menindak dan mencopot Kapolres Kota Tomohon dari jabatannya.

“Ini tidak hanya semata-mata soal profesi wartawan yang dilecehkan tapi sudah menyangkut harkat dan martabat seorang wartawan dalam menjankan tugas jurnalistiknya. Jadi jika oknum kapolres ini tidak ditindak, akan ada lagi kasus yang sama yang merendahkan dan melecehkan profesi sebagai wartawan,” tegasnya.

Baca Juga :  Danlantamal XII Sambut Presiden RI Di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak Kabupaten Mempawah

Dijelaskan Nando, berdasarkan Pasal 8 UU no 40 tahun 1999 tentang Pers, disebutkan wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh undang-undang atas karyanya.

“Selama wartawan menjalani profesinya secara benar tidak dapat dipidanakan atas karyanya. Belum lagi MOU antara Kapolri dan Dewan Pers, di Hari Pers Nasional Tahun 2017 di Kota Ambon, yang disaksikan Presiden RI Joko Widodo, isinya antara lain kemerdekaan pers dilindungi sesuai Undang -Undang no 40 tahun 1999 tentang pers. Jadi, siapapun yang merasa dirugikan akibat sebuah pemberitaan termasuk institusi Polres Tomohon seharusnya menempuh cara-cara yang elegan termasuk melakukan klarifikasi dan hak jawab,” tandas Pemred media siber Barometersulut.com itu.

Dikatakannya juga, Polisi seharusnya tidak boleh memaksa wartawan untuk membocorkan sumber berita, itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam hal hak tolak dan Kode Etik Jurnalistik BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 10 yang berbunyi; Hak Tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Baca Juga :  Babinsa 07/ Kemayoran Bersama Lurah Pantau Vaksinasi Merdeka di Dua Lokasi Wilayah Binaan

Atas tindakan penjemputan paksa yang dilakukan oleh anggota Polres Tomohon, dirinya mengecam keras serta meminta Propam Polda Sulut untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres yang terlibat dalam aksi yang tidak terpuji itu.

Diduga aksi penjemputan tersebut terkait pemberitaan di Koran Harian Manado Post terbitan Rabu (18/10) dengan judul berita Togel Diduga Kembali “Subur” di Wilhum Polres Tomohon.

Lebih miris lagi, saat dijemput paksa wartawan JL yang juga adalah anggota PWI Sulut, langsung digiring ke Mapolres Tomohon dan dilakukan pemeriksaan di ruang reskrim Polres.*(fjr)

Berita ini 136 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tiga Pilar Gambir Tertibkan Protokol Kesehatan di Area Pedagang Kaki Lima

Nusantara

Tiga Pilar Gambir Tertibkan Protokol Kesehatan di Area Pedagang Kaki Lima
Gebyar Pra Musywil Muhammadiyah Ke 16 Dan Aisyiyah Ke 14 Sumsel

Daerah

Gebyar Pra Musywil Muhammadiyah Ke 16 Dan Aisyiyah Ke 14 Sumsel
Jelang HUT TNI ke 76, Koramil 02/Matraman Kembali Percepat Herd Immunity, Ajak Warga Vaksin

Nusantara

Jelang HUT TNI ke 76, Koramil 02/Matraman Kembali Percepat Herd Immunity, Ajak Warga Vaksin
Yonif Raider 509 Kostrad Menerima Kunjungan Kerja Danbrigif Raider 9 Kostrad

Nusantara

Yonif Raider 509 Kostrad Menerima Kunjungan Kerja Danbrigif Raider 9 Kostrad
Bang Bob PENGBERS Dan Bang Jaya FORSBI Inisiator Yang Selalu Menemani Bang H. Bahar Mencari Berkah Dan Berahlak Nur Kharimah

Headline

Bang Bob PENGBERS Dan Bang Jaya FORSBI Inisiator Yang Selalu Menemani Bang H. Bahar Mencari Berkah Dan Berahlak Nur Kharimah
Babinsa Dan Tiga Pilar Tanah Abang Salurkan Obat Untuk Warga Isomand

Nusantara

Babinsa Dan Tiga Pilar Tanah Abang Salurkan Obat Untuk Warga Isomand
Danramil 01/Koja Bersama Muspika Berikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke 76 Polsek Koja

Nusantara

Danramil 01/Koja Bersama Muspika Berikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke 76 Polsek Koja
Rumah Sakit ( RS ) Siloam Karet Semanggi Tidak Tertib Dalam Pengelolaan Limbah B3

Daerah

Rumah Sakit ( RS ) Siloam Karet Semanggi Tidak Tertib Dalam Pengelolaan Limbah B3