RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:37 WIB

Aksi Jemput Paksa Wartawan, Ketua DPD PJS Sulut Minta Kapolda Copot Kapolres Tomohon

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM MANADO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sulawesi Utara, Fernando Yusi Adam mengecam aksi oknum anggota Polres Tomohon yang melakukan penjemputan paksa terhadap wartawan Koran Harian Manado Post Julius Laatung (JL), Sabtu (29/10) kemarin.

Menurut Nando demikian demikian Ketua DPD PJS Sulut itu disapa, ini buntut ketidakcermatan oknum Polres Tomohon dalam bertindak dan menilai sebuah masalah.

Untuk itu DPD PJS Sulut meminta agar Kapolda Polda Sulut menindak dan mencopot Kapolres Kota Tomohon dari jabatannya.

“Ini tidak hanya semata-mata soal profesi wartawan yang dilecehkan tapi sudah menyangkut harkat dan martabat seorang wartawan dalam menjankan tugas jurnalistiknya. Jadi jika oknum kapolres ini tidak ditindak, akan ada lagi kasus yang sama yang merendahkan dan melecehkan profesi sebagai wartawan,” tegasnya.

Baca Juga :  Danlantamal XII Sambut Presiden RI Di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak Kabupaten Mempawah

Dijelaskan Nando, berdasarkan Pasal 8 UU no 40 tahun 1999 tentang Pers, disebutkan wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh undang-undang atas karyanya.

“Selama wartawan menjalani profesinya secara benar tidak dapat dipidanakan atas karyanya. Belum lagi MOU antara Kapolri dan Dewan Pers, di Hari Pers Nasional Tahun 2017 di Kota Ambon, yang disaksikan Presiden RI Joko Widodo, isinya antara lain kemerdekaan pers dilindungi sesuai Undang -Undang no 40 tahun 1999 tentang pers. Jadi, siapapun yang merasa dirugikan akibat sebuah pemberitaan termasuk institusi Polres Tomohon seharusnya menempuh cara-cara yang elegan termasuk melakukan klarifikasi dan hak jawab,” tandas Pemred media siber Barometersulut.com itu.

Dikatakannya juga, Polisi seharusnya tidak boleh memaksa wartawan untuk membocorkan sumber berita, itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam hal hak tolak dan Kode Etik Jurnalistik BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 10 yang berbunyi; Hak Tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Baca Juga :  Babinsa 07/ Kemayoran Bersama Lurah Pantau Vaksinasi Merdeka di Dua Lokasi Wilayah Binaan

Atas tindakan penjemputan paksa yang dilakukan oleh anggota Polres Tomohon, dirinya mengecam keras serta meminta Propam Polda Sulut untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres yang terlibat dalam aksi yang tidak terpuji itu.

Diduga aksi penjemputan tersebut terkait pemberitaan di Koran Harian Manado Post terbitan Rabu (18/10) dengan judul berita Togel Diduga Kembali “Subur” di Wilhum Polres Tomohon.

Lebih miris lagi, saat dijemput paksa wartawan JL yang juga adalah anggota PWI Sulut, langsung digiring ke Mapolres Tomohon dan dilakukan pemeriksaan di ruang reskrim Polres.*(fjr)

Berita ini 136 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kasad dan Commanding General USARPAC Sebagai Irup pada Pembukaan Latma Garuda Shield Ke-15

Nusantara

Kasad dan Commanding General USARPAC Sebagai Irup pada Pembukaan Latma Garuda Shield Ke-15
Kunjungan Danbrigif 17 Kostrad Ke Yonif Para Raider 330 Kostrad

Nusantara

Kunjungan Danbrigif 17 Kostrad Ke Yonif Para Raider 330 Kostrad
Hari ini Ribuan Warga Jaksel Jalani Vaksin Massal Covid-19 di GBK

Nusantara

Hari ini Ribuan Warga Jaksel Jalani Vaksin Massal Covid-19 di GBK
Danramil-05/Cilincing Dampingi Walikota Jakut Resmikan Kelompok Bermain Dan TK

Nusantara

Danramil-05/Cilincing Dampingi Walikota Jakut Resmikan Kelompok Bermain Dan TK
Tim Vaksinator TNI AL Lantamal X, Diserbu Masyarakat Yang Akan Menonton PON XX Papua

Nusantara

Tim Vaksinator TNI AL Lantamal X, Diserbu Masyarakat Yang Akan Menonton PON XX Papua
Babinsa Koramil 01/Kranji Bantu Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Wilayah Binaannya

Nusantara

Babinsa Koramil 01/Kranji Bantu Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Wilayah Binaannya
Koramil 06 CP beserta BKO dan Tiga Pilar Pantau Vaksinasi Covid 19

Nusantara

Koramil 06 CP beserta BKO dan Tiga Pilar Pantau Vaksinasi Covid 19
Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Tambora Gelar OPS Yustisi

Nusantara

Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Tambora Gelar OPS Yustisi