RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:01 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi : Kembali Menuntut Dugaan Kasus Korupsi Di Kejati Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang,Sriwijayatoday.Com.-

 

Kejaksaan tinggi banten yang baru di nahkodai oleh Dr. Dikdik Farhan di demo oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Banten anti Korupsi ( Gemako ) dan Laskar Merah Putih Indonesia ( LMPI ) SE Banten, terkait beberapa laporan dugaan korupsi seperti dugaan korupsi pavingblok di perkim provinsi banten TA 2022 senilai ratusan milyar serta viralnya dugaan korupsi di DKP provinsi banten mulai dari pengadaan docking yg di duga fiktif TA senilai Rp.1,25 Milyar serta Pembangunan Breakwatertetapod TA.2022 Rp.14,6 Milyar yang tidak ada respons dari kejati banten padahal laporan terkait hal di atas sudah banyak masuk secara resmi di PTSP Kejati banten.
Selain meminta transparansi dan keseriusan penanganan kasus korupsi , ratusan massa juga meminta Kepala kejaksaan tinggi banten Dr.Dikdik Farhan untuk menyelesaikan perkara korupsi hibah ponpes TA 2020 dan perkara korupsi bank banten yang secara fakta hukum di persidangan hakim juga mintakan pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab tapi belum di sidik oleh penyidik kejati banten

Baca Juga :  Guyub Pimpinan Daerah Sewilayah Banten Bersama Dangrup 1 Wujud Semua Untuk Rakyat

 

Faisal Rizal selaku penanggung jawab aksi demonstrasi damai ini mengungkapkan , pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan laporan resmi terkait persoalan di atas akan tetapi pihak kejati banten sepertinya slow respon ” kita berharap dan selalu berdoa bahwa bapak kajati banten, setia dengan sumpah janjinya selaku jaksa, dan mementingkan kepentingan rakyat di atas segala nya ” tegasnya

Baca Juga :  Hari Jadi Kabupaten Serang, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Selain itu massa juga dalam aksinya meminta kajati banten melakukan evaluasi terkait kinerja aspidsus dan asintel yang dinilai lamban dan tidak proaktif terhadap laporan masyarakat ” penilaian kinerja pegawai kejaksaan memang ada pada pimpinan kejaksaan , tapi selaku masyarakat kami juga dengan keterbatasan kami memiliki hak untuk control akan kinerja pejabat negara ” tutur nya

(OD/RED)

Berita ini 317 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi, PJ Gubernur Banten Al  Muktabar : Tingkat PAD Dengan Kembangkan Teknologi Informasi

ADV

Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi, PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Tingkat PAD Dengan Kembangkan Teknologi Informasi
Buka festival kopi Banten Ke 3 pejabat Gubernur Banten Al Muktabar kembangkan industrial kopi.

ADV

Buka festival kopi Banten Ke 3 pejabat Gubernur Banten Al Muktabar kembangkan industrial kopi.
Memperingati HUT RI ke 78 : DPC KWRI Kabupaten Serang Berbagi Air Mineral Di Alun Alun Pabuaran

ADV

Memperingati HUT RI ke 78 : DPC KWRI Kabupaten Serang Berbagi Air Mineral Di Alun Alun Pabuaran

Advetorial

Sambut Bulan Suci Ramadhan Management PT Bukit Asam Tbk Kunjungi Para Insan Pers
PJ Gubernur Al Muktabar Lepas Utusan Muktamar Dan Tanwir Muhammadiyah Provinsi Banten

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar Lepas Utusan Muktamar Dan Tanwir Muhammadiyah Provinsi Banten
Disetujui,Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 Provinsi Banten Disampaikan Ke Kemdagri

ADV

Disetujui,Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 Provinsi Banten Disampaikan Ke Kemdagri
Salurkan Bantuan BLT BBM Provinsi Banten Tahun 2022 PJ Gubernur Al Muktabar : Kita Akan Pantai Dengan Instrumen Pengawasan

ADV

Salurkan Bantuan BLT BBM Provinsi Banten Tahun 2022 PJ Gubernur Al Muktabar : Kita Akan Pantai Dengan Instrumen Pengawasan
Miris, 4 Tahun SMA 30 Kabupaten Tangerang Numpang Di SD 03 Parahu, Kecamatan Sukamulya.

ADV

Miris, 4 Tahun SMA 30 Kabupaten Tangerang Numpang Di SD 03 Parahu, Kecamatan Sukamulya.