SRiwijayatoday.com Jakarta Utara. Pandemi Covid – 19 belum sepenuhnya tuntas, terbukti masih banyak masyarakat yang kedapatan terkena virus covid – 19 setelah dilakukan tes swab antigen maupun tes Polymerase Chain Reaction ( PCR ) sehingga mereka harus mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit atau isolasi secara mandiri.
Pemerintah pusat menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar tetap melakukan penegakan protokol kesehatan dengan tujuan agar pandemi covid – 19 tetap terkendali.
Pemda DKI Jakarta khususnya mengimplementasikan instruksi ini kepada jajarannya di seluruh tingkat kota administratip dengan menggelar apel tiga pilar.
Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar apel tiga pilar bertempat di lapangan apel Makodim 0502/JU pada Jumat (12/8/2022).
Apel gelar pasukan tiga pilar ini dipimpin oleh Wakil Walikota Jakarta utara Ir. H Juaini Yusuf MM dan di ikuti 150 anggota apel yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan pegawai Pemko Jakarta Utara.
Didampingi Kepala Staf Kodim 0502/JU Letkol Arm Suyikno, S. Sos, M. Si dan Wakapolres Jakarta Utara AKBP Erlintang Jaya SH Sik, Wakil Walikota menyampaikan dalam sambutannya, sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta nomer 705 tahun 2022 tanggal 1 Agustus 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 1 Covid – 19 dengan masa pemberlakuan 14 hari terhitung sejak tanggal 2 Agustus sampai dengan 15 Agustus 2022, pastikan setiap orang yang sudah di vaksin sudah terdaftar di Jakarta kini (Jaki) aplikasi peduli lindungi, optimalkan penggunaan aplikasi peduli lindungi pada pusat keramaian seperti perkantoran, mall, tempat hiburan, tempat wisata dan lain lain, kata wakil Walikota.
Mewakili Komandan Kodim 0502/JU, Kepala staf Kodim 0502/JU Letkol Arm Suyikno, S. Sos, M. Si menyampaikan, bahwa apel gelar pasukan tiga pilar yang di selenggarakan di Kodim 0502/JU ini adalah untuk melaksanakan kembali penegakan prokes PPKM level 1 sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomer 705 tahun 2022, dimana Kodim 0502/JU turut mendukung pelaksanaan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini bersama pihak Pemerintah kota Jakarta Utara dan Polres Jakarta Utara, pungkasnya.
Sumber Pendim 0502/JU.