RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / Berita Sumatera / Daerah / Headline / sosial

Rabu, 1 September 2021 - 13:18 WIB

Asrama Santri Dhuafa Sempit dan Tak Layak Huni, Terpaksa Tidur berdesakan di Lantai Tanpa Kasur

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur
“Jangan ditanya bang, setiap hujan deras tiba kami terkadang terpaksa tidak tidur karena air hujan berhasil masuk kedalam asrama tanpa kasur itu” Jelas Ilham sambil membuka dengan hati-hati jendela kamarnya, saat Media mengunjungi Dayah Istiqamatuddin Babul Jannah Buket Pala Idi Rayeuk Aceh Timur, Rabu 1/9/2021.

Asramanya saat ini sangat tidak layak, jika dilihat dari segi bangunan , hanya terbuat dari kayu yang berdindingkan triplek, di beberapa bagian bahkan terlihat beberapa celah yang terbuka menganga begitu saja, dan baru diperbaiki jika memang ada masyarakat yang kebetulan memiliki sedikit kelebihan rezeki.

sedangkan kepadatan per kamar yang seharusnya untuk 2 orang tetapi dihuni oleh 3- 5 orang.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Sertijab Kabag Sumda dan Kapolsek

Faktanya lainnya, sebagian besar santri tidur di balai tanpa dinding setelah aktivitas belajar selesai sampai dengan waktu subuh tiba. Ini karenakan asrama yang tersedia hanya mampu menampung belasan santri saja, sedangkan santri yang mengikuti proses belajar disitu hampir ratusan orang.

Nah, begitulah kondisi pesantren Istiqamatuddin Babul Jannah yang terletak di Desa Buket Pala, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Abi Muhammad Murnadi, Pimpinan Pesantren mengatakan bahwa dirinya saat ini sangat kesulitan untuk membangun asrama yang layak untuk para santri, karena beberapa asrama dibangun dengan dana yang dititipkan oleh jamaah pengajiannya.

Belum lagi beliau juga tidak mengutip biaya pendidikan kepada santri, bahkan untuk makanan para santri dan operasional pesantren kebanyakan juga diusahakannya.

Baca Juga :  Gerak Sosial Wartawan Aceh Timur Peduli Lansia

“Disini kami tidak mengutip biaya, untuk makanan para santri itu dari swadaya para santri yang memiliki kelebihan dan juga partisipasi masyarakat yang kami masak bersama santri, jadi untuk membangun asrama yang baru untuk saat ini belum sanggup”

Sahabat dermawan, Jangan biarkan para santri terus-menerus berada dalam kondisi yang serba kekurangan ini, mari kita bantu pesantren Istiqamatuddin Babul Jannah memiliki asrama yang layak untuk para santri dhuafa sehingga mereka bisa belajar dan tidur dengan layak. Melalui Rekening BSI Aksi Cepat Tanggap Nomor Rek 7164169067 atau hubungi Cp 0822-9720 -7127.[SAIFUL AMR]

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wakili Pangdam, Aspers Kasdam XIV/Hsn Hadiri Peresmian Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Kota Makassar*

Headline

Wakili Pangdam, Aspers Kasdam XIV/Hsn Hadiri Peresmian Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Kota Makassar*
Pj Bupati Aceh Timur Minta Panitia PON Berikan Pelayanan Terbaik 

Aceh

Pj Bupati Aceh Timur Minta Panitia PON Berikan Pelayanan Terbaik 
Lagi-lagi SPBU No. 64.786.19 Sintang Bebas Pengisian BBM Solar Drum, APH dan Pertamina di Minta Turun Tangan

Daerah

Lagi-lagi SPBU No. 64.786.19 Sintang Bebas Pengisian BBM Solar Drum, APH dan Pertamina di Minta Turun Tangan
Wakapolres Gowa : Jaga Kesehatan Dan Bangun HTCK di Tiap Unit Kerja

Headline

Wakapolres Gowa : Jaga Kesehatan Dan Bangun HTCK di Tiap Unit Kerja
Korban Ledakan Lampu Teplok, Disantuni BKPRMI Melalui Bendahara Tgk H Sulaiman ‘TOLE’

Aceh

Korban Ledakan Lampu Teplok, Disantuni BKPRMI Melalui Bendahara Tgk H Sulaiman ‘TOLE’
Kapolres Gowa Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 141/Toddopuli

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 141/Toddopuli
Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021).  Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.  Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.  Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.  “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan
HUT Humas Polri ke-72, Polres Aceh Timur Sumbang Darah ke PMI

Aceh Timur

HUT Humas Polri ke-72, Polres Aceh Timur Sumbang Darah ke PMI