RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Organisasi

Minggu, 9 Mei 2021 - 16:27 WIB

Aturan Larangan Mudik di Aceh, Coach AR Learning Center meminta Pemerintah Aceh Melakukan Sosialisasi

Saiful Amri - Penulis Berita

 Sriwijayatoday.com | Coach AR Learning Center Perwakilan Aceh, MUHAMMAD RIFQI MAULANA C.PS, C.HRD, C.PW, C.CC, CT.ALC meminta pemerintah Aceh lebih giat menyosialisasikan Aturan larangan mudik Lebaran.

Sosialisasi dapat dilakukan oleh sejumlah instrumen pemerintah, antara lain Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemerintah Aceh sempat melarang angkutan transportasi umum antar Kabupaten/Kota untuk beroperasi.
Namun, setelah terbit aturan yang kedua, izin operasi angkutan umum antar Kabupaten/Kota kembali dibuka di enam zona yang telah ditentukan gubernur Aceh, tutur rakyat Aceh tersebut.

Kebijakan Larangan mudik tersebut yang berubah-ubah dan tidak efektif membuat warga kebingungan. Dikarenakan minim sosialisasi Pemerintah kepada warga tentang Aturan Larangan Mudik tersebut membuat warga kebingungan,” Ujar Rifqi

Baca Juga :  Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Danbrigif 11/Badik Sakti*

Coach AR Learning Center yang berpusat di Jogjakarta, Perwakilan Aceh MUHAMMAD RIFQI MAULANA C.PS, C.HRD, C.PW, C.CC, CT.ALC Maulana mengatakan, Pemerintah Aceh harus memperbanyak Melakukan Sosialisasi tentang Aturan Larangan Mudik di Aceh kepada masyarakat agar kebijakan tersebut konsisten, baik secara substansi atau koordinasi sehingga kebijakan yang ada mampu dipahami sehingga membuat rakyat patuh, taat dan tidak melanggar Aturan Larangan Mudik Kebijakan Pemerintah Aceh.

Berkenaan dengan aturan larangan mudik yang dikeluarkan beberapa hari yang lalu, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang Asal Aceh ini, menilai aturan yang dibuat sudah sangat relevan. Apalagi, jelas saya, aturan tersebut mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Aceh.

Baca Juga :  Aldafa Berharap Suport dan Doa Dari Masyarakat Aceh Timur

Saya berharap Pemerintah berperan aktif dalam mensosialisasikan aturan larangan mudik tersebut agar larangan mudik tersebut bisa dipahami oleh masyarakat sehingga aturan tersebut tidak dilanggar dan masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah Aceh tersebut.

Tak hanya, itu pemerintah Aceh harus bisa berpikir bagaimana para warga dan mahasiswa yang merantau di luar daerah yang tidak bisa pulang, dapat diberikan kemudahan dalam rangka menjalin komunikasi,”

“Sehingga, betul-betul ketidakhadiran secara fisik bisa digantikan melalui silaturahmi yang bersifat daring,” Tutup Rifqi. (Saiful amr)

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polres Muara Enim Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Di Kabupaten Muara Enim

Berita Polisi

Polres Muara Enim Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Di Kabupaten Muara Enim
Diduga Pekerjaan Paket Proyek Dinas PUPR Menjadi Lumbung Korupsi Para Koruptor

Headline

Diduga Pekerjaan Paket Proyek Dinas PUPR Menjadi Lumbung Korupsi Para Koruptor

Daerah

Kembali Jiwa Sosial Partai Demokrat Melalui DPC Kota Prabumulih Membuka Akses Jalan Yang Kurang Layak Dilalui
Jaga Kebugaran Personel, Polres Takalar Gelar Olah Raga Jalan Santai

Headline

Jaga Kebugaran Personel, Polres Takalar Gelar Olah Raga Jalan Santai
Update Informasi “Volcanic Activity Report” Gunung Dempo Pagar Alam Pertanggal 21 Juni 2024. Yuk! Simak Selengkapnya

Headline

Update Informasi “Volcanic Activity Report” Gunung Dempo Pagar Alam Pertanggal 21 Juni 2024. Yuk! Simak Selengkapnya
Siapa dan Bagaimana Sosok Pang Ucok, Ini Kata Sejumlah Ketua OKP dan Pegiat Media Aceh Timur

Aceh

Siapa dan Bagaimana Sosok Pang Ucok, Ini Kata Sejumlah Ketua OKP dan Pegiat Media Aceh Timur
Pantau Ops Lilin 2023, Kabagpsikologi Biro SDM Polda Sulsel : Kami Beri Gerakan Otak Kepada Seluruh Personel Pengamanan

Headline

Pantau Ops Lilin 2023, Kabagpsikologi Biro SDM Polda Sulsel : Kami Beri Gerakan Otak Kepada Seluruh Personel Pengamanan
*Panglima TNI Transit di Lanud Sultan Hasanuddin*

Headline

*Panglima TNI Transit di Lanud Sultan Hasanuddin*