RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Selasa, 3 Januari 2023 - 18:19 WIB

Audensi Dengan Forum RW Terkait Forntage : Walikota Serang harap OPD Segera Penuhi Syarat Perizinan

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang,” Sriwijayatoday.Com.-

 

 

Forum rukun warga (RW) kelurahan unyur, kecamatan serang, bersama Camat Kecamatan Serang dan Lurah Kelurahan unyur, melakukan audiensi dengan Walikota Serang di ruang rapay walikota serang, selasa (03/01).

 

Kedatangan forum RW kelurahan unyur tersebut untuk melakukan audiensi dengan Walikota Serang terkait tindak lanjut kasus frontage ruas jalan sebidang didaerah kelurahan unyur, tepatnya dijalan terusan TMI, TBL dan BIP menuju Kidemang.

 

Dalam kesempatan tersebut ketua forum Rw Kelurahan unyur Nana Heriatna menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Serang sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan terutama Dirjen Perkeretaapian terkait izin sementara pembangunan frontage.

 

“Alhamdulillah oleh Dirjen Perhubungan dari Kemenhub sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembukaan perlintasan sementara, dengan tentunya ada syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh beberapa instansi yaitu oleh Dishub, PUPR, dan Bappeda” ungkap

 

Diketahui balasan surat yang dikeluarkan oleh kementerian perhubungan dalam hal ini dirjen perkeretaapian berisi tentang beberapa hal dokumen yang harus ditempuh dan dilengkapi dengan tenggat waktu hingga 30 hari atau dengan batas hingga tanggal 19 Januari.

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten AL Muktabar Harapkan Pengembangan perekonomian Masyarakat Sekitar

 

“Harapan kami yang tercepat adalah dibukanya jalur frontage kemudian yang berikutnya adalah antisipasi terhadap kegiatan pembangunan flyover seperti banjir, pembebasan lahan atau seperti apa frontage untuk pembangunan flyover nya, kan flyover mungkin ada tambah kiri dan kanan” ucap nana.

 

Hal tersebut juga ditambahkan oleh kepala dinas perhubungan kota serang ikbal menyampaikan bahwa, beberapa opd terkait pada saat ini sedang menyiapkan beberapa dokumen yang diminta oleh dirjen perkeretaapian untuk memenuhi perizinan pembanguann frontage.

 

“Tadi sudah diabsen oleh pak walikota itu ada beberapa opd yang masih progres terkait dokumen-dokumen yang harus dilengkapi” ungkap ikbal.

 

Adapun beberapa dokumen tersebut antara lain terkait keamanan pada saat kontruksi, terkait metode pengerjaan pada saat kontruksi,

Baca Juga :  Kopi Arabica Semende Menjadi Buruan Para Penikmat kopi

 

“Jadi ada empat poin yang sekarang ada di bidang PU yang memang harus dilengkapi” tambah ikbal.

 

Menanggapi hal tersebut, saat audiensi Walikota Serang syafrudin menyampaikan bahwa semenjak saat dirinya dilantik, semenjak tahun 2019 Pemerintah Kota Serang sudah melayangkan surat kepada kementerian perhubungan terkait pemohonan izin pembangunan frontage tersebut.

 

“Jadi pemkot dan masyarakat sama, daei semenjak 2019 pak wali baru dilantik sudah dilayangkan surat hingga tahun 2022 yang kaitannya ada dorongan dari masyarakat” ungkap Syafrudin.

 

Syafrudin menjelaskan bahwa dirinya sudah siap dan menyetujui jika beberapa dokumen yang menjadi persyaratan tersebut sudah terpenuhi.

 

“Jika memang persyaratannya sudah terpenuhi, saya langsung tanda tangani, tidak jadi masalah jika memang merupakan untuk kepentingan masyarakat” tutup syafrudin. (OD/RED)

Berita ini 295 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Mendapat Antusiasme Tinggi Masyarakat, Provinsi Banten Dukung Kegiatan Olahraga

ADV

Bacaleg Tubagus Zakaria Dapil 3 Kasemen Hadiri Pasar Murah : Partai PKB Menghantarkan Dekat Dengan Masyarakat

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar Buka Kompetisi Kecakapan Pemadam Kebakaran Provinsi Banten

ADV

Jelang Pemilukada 2024 : Syafrudin Harap Pendataan DPT Dapat Menciptakan Pemilu Yang Bermartabat.

ADV

LMPI Markas Anak Cabang Kec Taktakan Kota Serang – Banten 2022 Galang Dana Gempa Bumi Cianjur

ADV

Bersatu Bersama Komunitas Galang Donasi Untuk Cianjur

ADV

Pemred Compas Kota News Gelar Bukber : Dan Berbagi Dengan Tim Jurnalis Di Penghujung Ramadhan 1444 H.

ADV

Walikota Serang Lantik Empat Pejabat Eselon II Hasil Open Bidding Di Penghujung Tahun 2022