RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 4 Agustus 2023 - 12:07 WIB

AWIBB Bekasi Raya Menyoroti Kegiatan Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Puskesmas Sukaindah Luput Pengawasan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Bekasi —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat Tahun ini memperbaiki 11 gedung pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas sebagai upaya peningkatan pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Salah satu nya yang mendapat rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.

Namun ironisnya kegiatan tersebut saat pekerjaan berjalan tanpa ada pengawasan pelaksana lapangan, untuk mengawasi dan mengkoordinasikan pekerjaan.

Di ungkapkan salah seorang pekerja menurutnya, selama kegiatan berjalan pelaksana lapangan inisial (AS) hanya 2 kali datang ke lokasi. ” Pelaksananya “Pak AS ” , selama mulai pekerjaan baru 2 kali datang, pertama ajah itu. ” Ucap pekerja singkat. Rabu. (02/08/2023).

Dalam hal ini Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya Raja Simatupang sangat menyayangkan kinerja pelaksana lapangan yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Selanjutnya dirinya menyesalkan karena pelaksana lapangan tidak menerapkan Keamanan Keselamatan Kerja (K3), untuk melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

” Seorang Pelaksana Lapangan dalam pelaksanaan proyek konstruksi memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi dan mengkoordinasikan pekerjaan di lapangan selama proyek berjalan.

Untuk melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas kontruksi di lapangan, memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan standar yang di tetapkan dan peraturan-peraturan yang berlaku, ” jelas Raja. Jum’at. (04/08/2023).

Lanjut Raja, “Pelaksana lapangan memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan dengan standar kualitas yang di tetapkan. Melakukan pemeriksaan kualitas secara berkala, mengkoordinasikan pengujian material dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan di lapangan.” Pungkasnya.

Diketahui kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas Sukaindah. Dari Dinas Ciptakarya Dan Tata Ruang (DCKTR). Sumber Dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023. Harga Kontrak Rp.860.954.000.00, Pelaksana CV. Sinar Gemilang.

Bagas ariebowo

Sumber : Investigasi AWIBB Bekasi Raya

Berita ini 118 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polres Aceh Timur Bagikan Sembako

Headline

MEWASPADAI JARINGAN TERORISME Oleh Ahmad Razak Dosen Fakultas Psikologi UNM

Headline

BREAKING NEWS: KUPI PASTE NYARIS HANGUS, INI SEBABNYA

Aceh

Empat Wilayah Zona Merah, Bupati Aceh Timur Imbau Warganya Perketat Prokes

Headline

Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Ilegal, Polres Takalar Gelar Sidak ke Lapas Takalar 

Nusantara

Proyek Drainase Tanpa Papan Plang Manggala Pinoh Selatan Kab Melawi

Nusantara

Kepala Suku Pegaf, Terima Bendera Merah Putih dari Pangdam Kasuari : Sampai Kapanpun Kami Tetap NKRI

Headline

Berikan Rasa Aman, Polres Gowa Rutin Gelar KRYD