RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 4 Agustus 2023 - 12:07 WIB

AWIBB Bekasi Raya Menyoroti Kegiatan Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Puskesmas Sukaindah Luput Pengawasan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Bekasi —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat Tahun ini memperbaiki 11 gedung pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas sebagai upaya peningkatan pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Salah satu nya yang mendapat rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.

Namun ironisnya kegiatan tersebut saat pekerjaan berjalan tanpa ada pengawasan pelaksana lapangan, untuk mengawasi dan mengkoordinasikan pekerjaan.

Di ungkapkan salah seorang pekerja menurutnya, selama kegiatan berjalan pelaksana lapangan inisial (AS) hanya 2 kali datang ke lokasi. ” Pelaksananya “Pak AS ” , selama mulai pekerjaan baru 2 kali datang, pertama ajah itu. ” Ucap pekerja singkat. Rabu. (02/08/2023).

Dalam hal ini Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya Raja Simatupang sangat menyayangkan kinerja pelaksana lapangan yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Selanjutnya dirinya menyesalkan karena pelaksana lapangan tidak menerapkan Keamanan Keselamatan Kerja (K3), untuk melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

” Seorang Pelaksana Lapangan dalam pelaksanaan proyek konstruksi memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi dan mengkoordinasikan pekerjaan di lapangan selama proyek berjalan.

Untuk melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas kontruksi di lapangan, memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan standar yang di tetapkan dan peraturan-peraturan yang berlaku, ” jelas Raja. Jum’at. (04/08/2023).

Lanjut Raja, “Pelaksana lapangan memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan dengan standar kualitas yang di tetapkan. Melakukan pemeriksaan kualitas secara berkala, mengkoordinasikan pengujian material dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan di lapangan.” Pungkasnya.

Diketahui kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas Sukaindah. Dari Dinas Ciptakarya Dan Tata Ruang (DCKTR). Sumber Dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023. Harga Kontrak Rp.860.954.000.00, Pelaksana CV. Sinar Gemilang.

Bagas ariebowo

Sumber : Investigasi AWIBB Bekasi Raya

Berita ini 120 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Takalar Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten di Kantor Depag Takalar

Nusantara

Muspika Tiga Pilar Duren Sawit Tutup Jalur BKT Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru 2022

Headline

Sudah Mantap, 31 LSM dan Ormas Nyatakan Dukungan Untuk Nanang Ermanto

Headline

Diduga Peredaran Judi Togel Online, Di Langsa Kembali Marak

Headline

Polres Takalar Bantu Masjid Nurul Hidayah Pa’toppakang Dengan Mimbar Khotib

Headline

Dampak Kenaikan BBM Polres Aceh Timur Gelar Program Peduli, Bagikan 920 Paket Sembako

Nusantara

Selain Menjadi Tenaga Pendidik, Pratu Siregar Juga Sosialisasikan Prokes di SD Bakul

Headline

Babinsa Koramil 10/Sukatani Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu