Sriwijayatoday.com Jakarta Utara. PPKM Darurat Jawa-Bali yang digelar Pemerintah bertujuan untuk menekan laju Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah angka terkonfirmasinya meskipun angka kesembuhan juga semakin meningkat. Selama Kegiatan PPKM Darurat hanya sektor essensial dan kritikal yang boleh melakukan kegiatan .
Berkaca dari aturan tersebut Tri Pilar Cilincing melakukan apel gelar pasukan dalam rangka operasi penegakan PPKM Darurat dengan sasaran fasilitas umum dan kendaraan odong-odong yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Jl. Sungai Landak Kec. Cilincing Jakarta Utara, Rabu sore (14/7/2021).
Kegiatan apel yang dipimpin Camat Cilincing M. Andri melibatkan 55 personel gabungan dari Babinsa Koramil-05/Cilincing pimpinan Peltu Markum, Bhabinkamtibmas Polsek, Dishub, Satpol PP dan anggota FKDM Cilincing .
Menurut Danramil-05/Cilincing Mayor Kav Dwi Joko Purnomo , hal ini dilakukan karena banyaknya laporan yang diterima dari masyarakat, banyak aktifitas odong-odong yang mengangkut anak-anak dan orang tua setiap sore tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut ia sampaikan, selama ini Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Pol PP sudah sering mengingatkan dan memberi himbauan kepada pengusaha odong-odong untuk tidak melakukan aktifitas selama pemberlakuan PPKM Darurat, namun kenyataannya banyak yang beroperasi dengan sembunyi-sembunyi.
” Kami bersama Tripilar Cilincing sepakat melakukan penindakan untuk mengurangi mobilitas warga Cilincing yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” pungkas Dwi.
Sementara itu Camat Cilincing M. Andri menjelaskan dari hasil operasi hari ini dapat 7 buah odong-odong, 2 buah hasil operasi di Kel. Cilincing dan 5 buah hasil operasi di Kel. Kalibaru.
” Untuk sementara odong-odong kita amankan di kantor Kecamatan dan akan kita kembalikan setelah PPKM Darurat selesai,” imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya bersama unsur Tripilar akan terus melakukan operasi penindakan khususnya terhadap odong-odong yang masih membandel beroperasi di Kelurahan lainnya.
Syarip H
Sumber Kodim 0502/JU