Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jakarta Pusat. (23/9) Penertiban penggunaan masker kembali digelar jajaran tiga pilar diwilayah binaan dijalan Kepu Timur RT 003/09 Kelurahan Kemayoran.
Turut terlibat dalam operasi yustisi tertib masker tersebut adalah Kasi Pemerintahan Kelurahan Kemayoran , Kasi Ekbang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasatpol PP dan FKDM.
Danramil 07 Kemayoran Mayor Chb Endang Rachmat menjelaskan bahwa kegiatan operasi tertib masker merupakan program dan rangkaian kegiatan untuk mendukung upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid 19.
“Walau kasus penularan Covid 19 telah menurun, namun upaya pencegahan penularan akan terus dilakukan seperti penertiban disiplin penggunaan masker dikalangan warga masyarakat, terutama penggunaan masker saat berkativitas diluar rumah”, tutur Danramil Kemayoran kepada media.
Danramil juga menginformasikan bahwa operasi tertib masker yang dimulai sejak pagi telah menjaring 14 orang lalai menggunakan masker. Belasan orang tersebut langsung diberikan sanksi sosial membersihkan lingkungan di lokasi penertiban.
Danramil berharap kegiatan operasi tertib masker yang digelar mampu menyadarkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang sebelumnya meningkat tajam hingga merepotkan pemerintah dan warga.
“Semoga operasi tertib yang digelar Babinsa dan tiga pilar dapat mengugah kesadaran warga agar tertib mematuhi protokol Kesehatan. Ini penting untuk melindungi keluarga tercinta dari bahayanya virus Corona”, ujar Danramil.
*Sumber Kodim/0501 Jakarta Pusat BS*
Syarip H