Sriwijayatoday.com, Muara Enim – DPC. PERADI Kabupaten Muara Enim gelar RAPAT KERJA (RAKER) guna membahas program kerja jangka pendek dan jangka panjang untuk 5 tahun kedepan sehingga kinerja advokasi lebih efektif dan berkualitas pada saat mendampingi klien, khususnya di Muara Enim Sumsel.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PERADI Kabupaten Muara Enim Hardiansyah HS, S.H., M.M., ketika dibincangi awak media disela-sela rapat kerja saat coffeebreack, kegiatan ini berlangsung di gerai oleh oleh Muara Enim. Kamis (09/06).
Dikatakan Hardiansyah” rapat kerja ini merupakan bagian dari organisasi untuk membahas program kerja PERADI 5 tahun kedepan yang akan kita lakukan, disamping membahas program jangka panjang dan jangka pendek, juga mengevaluasi kinerja advokasi agar lebih efektif,” tuturnya.
Juga dikatakan Hardiansyah, program kerja ini sangat penting bagi PERADI dan pengacara yang merupakan acuan agar terprogram, terarah, terencana, efektif dan efisien.
Ditambahkannya” program kerja organisasi PERADI, ada jangka panjang dan jangka pendek, untuk jangka panjang, kita akan bersinergi dengan fakultas hukum universitas Serasan, sedangkan jangka pendek PERADI akan melakukan pelatihan advokasi agar masyarakat mempunyai minat menjadi pengacara bagi yang sudah menyandang gelar sarjana hukum, tentunya kita akan berkoordinasi dengan DPN untuk minta persetujuan,” ucapnya.
Masih ditempat yang sama, Riasan Sahri juga mengungkapkan, sasaran yang kita lakukan pelatihan tersebut untuk menjaring masyarakat yang sudah lulus starata 1 sarjana hukum.
Lebih lanjut dikatakan Riasan” saya selaku ketua yayasan perguruan tinggi Serasan dan juga sekretaris DPC PERADI Kabupaten Muara Enim, tentu saya mengapresiasi dan mensupport program PERADI untuk bersinergi dengan universitas Serasan dibidang hukum,” urainya.
Riasan juga menjelaskan, bahwa universitas Serasan saat ini sudah terakreditasi tipe B serta memiliki enam fakultas, yakni 1. Fakultas Ekonomi, 2. Fakultas Tehnik, 3. Fakultas hukum, 4. Agrobisnis, 5. Lingkungan dan 6. Pelatihan Olahraga.
Kemudian diuraikan Riasan” bahwa PERADI akan mengadakan MOU dengan universitas Serasan terkait pelatihan khusus profesi advokat (PKPA) karena universitas Serasan sudah terakreditasi tipe B, ini salah satu syarat untuk kerjasama PKPA yang bertujuan untuk menjaring masyarakat yang berminat menjadi profesi advokat,” imbuhnya.
Sementara dikatakan Eko Martha selaku ketua pusat bantuan hukum (PBH) Muara Enim didampingi Jimmy sebagai sekretaris, PBH ini merupakan bagian dari PERADI Muara Enim sebagai perpanjangan tangan dari Peradi untuk memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu tersandung masalah hukum secara cuma-cuma.
Dijelaskan Eko” bagi masyakarat yang kurang mampu terkena kasus hukum, bisa mengajukan bantuan untuk didampingi PBH Muara Enim dan ini secara cuma- cuma dengan memenuhi persyaratan sesuai kriteria yang sudah ditentukan, namun biaya registrasi tetap dibebankan pada klien,” ungkapnya.
Ditegaskan Jimmy selaku sekretaris” PBH ini merupakan perpanjangan tangan PERADI untuk menyentuh masyarakat yang tidak mampu guna mendapatkan keadilan bebas biaya, dengan harapan nantinya akan terbentuk masyarakat sadar hukum yang berkeadilan serta beradab, ini merupakan kata kunci,” jelas Jimmy
(Mirzan Fajri).