RajaBackLink.com

Home / Opini

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Bank Syariah di Aceh: Antara Idealisme dan Realitas

Saiful Amri - Penulis Berita

Prof. Dr. TM. Jamil (Akademisi dan ilmuwan sosial dari Universitas Syiah Kuala)

DALAM penerapan Syariat Islam di Aceh, kehadiran bank syariah diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung ekonomi masyarakat. Namun, pertanyaan kritis muncul: apakah bank syariah di Aceh benar-benar berfungsi sebagai lembaga keuangan yang berlandaskan prinsip syariah, ataukah hanya sekadar formalitas belaka?

Pentingnya Bank Syariah di Aceh

Menurut Prof. Dr. TM. Jamil, akademisi dan ilmuwan sosial dari Universitas Syiah Kuala, kehadiran bank syariah sangat penting karena Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan Syariat Islam. Namun, beliau juga menekankan bahwa pentingnya itu tidak hanya dalam nama, tapi juga dalam praktik dan keberpihakan terhadap rakyat dan ummat.

Baca Juga :  Soal Ijazah Palsu Jokowi Sudah Kalah Empat Nol

Kritik terhadap Bank Syariah di Aceh

Prof. TM menilai bahwa ada anggapan bahwa bank syariah hanya berganti nama, tapi praktiknya masih “rasa konvensional”. Menurutnya, kritik ini valid dan perlu ditanggapi secara serius. Jika bank syariah hanya berubah nama tanpa perubahan paradigma, dan juga tanpa keberpihakan kepada ekonomi rakyat, maka esensi dari perbankan syariah itu hilang dan tak berarti.

Solusi untuk Perbankan Syariah di Aceh

Untuk membuat perbankan syariah di Aceh benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar simbol, Prof. TM memberikan beberapa solusi:

1. Pembenahan Regulasi dan Pengawasan: Perlu pembenahan dari sisi regulasi dan pengawasan, agar prinsip syariah dijalankan secara menyeluruh.

Baca Juga :  SETELAH IRJEN SAMBO NON AKTIF

2. Sumber Daya Manusia yang Kompeten: Sumber Daya Manusia perbankan syariah harus benar-benar paham maqashid syariah, bukan sekadar aspek legal formal.

3. Edukasi Masyarakat: Edukasi masyarakat agar mereka bisa menjadi nasabah yang kritis dan paham hak-haknya.

4. Evaluasi Kebijakan: Perlu ada keberanian semua pihak untuk mengevaluasi kebijakan, jangan sampai karena alasan “syariah” kita menutup mata terhadap ketidakadilan baru yang muncul.

Dengan demikian, diharapkan bank syariah di Aceh dapat benar-benar menjadi sarana keadilan ekonomi bagi rakyat Aceh, bukan hanya sekadar nama. In Sha Allah, Barakallah.

Editor: Ayahdidien

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Internasional

BALI TARGET SERANGAN BOM BUNUH DIRI 2022

Opini

Presiden Rakyat Lawan Presiden Gawat DaruratĀ 

Headline

KASIHAN KOMNAS HAM

Opini

JANGAN RAGU COPOT FADIL IMRAN

Headline

TOLAK LOGO HALAL BARU

Opini

MUHAMMADIYAH INSYA ALLAH TANGGUH

Opini

TIDAK SADAR DIRINYA ISLAMOPHOBIA

Opini

Zulhas: Mengetahui ciri-ciri orang yang jujur sudah pasti tidak berbohong ke orang lain