Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka membantu pendistribusian dan penyaluran bantuan bagi para PKL dan warung Kodim 0507/Bekasi siapkan waktu hingga akhir Oktober 2021.
Hal ini disampaikan oleh Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., dalam rilis tertulisnya mengatakan bahwa Kodim 0507/Bekasi mendapatkan mandat dari Pemerintah melalui Mabes TNI untuk membagikan dana bantuan tunai kepada para pedagang kali lima dan warung yang sudah terdata dan terverifikasi belum mendapatkan bantuan dari instansi manapun.
“Pemberian bantuan kepada para pedagang kali lima dan warung ini, sudah melalui pemeriksaan dan pendataan oleh para Babinsa dilapangan dengan penilaian layak mendapatkan bantuan tersebut”,ucap Dandim.
“Yang mana Pemberian bantuan ini secara khusus menyasar para pengusaha pedagang kaki lima dan warung yang berada di wilayah Kota Bekasi yang terkena dampak covid-19 serta dampak adanya PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2021”.jelasnya.
“Hal ini juga merupakan bentuk perhatian serius dari Pemerintah untuk memberikan dukungan bagi pelaku usaha khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah”.lanjutnya.
“Semoga dengan diluncurkannya bantuan BTPKLW ini selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan namun juga diharapkan bisa kembali menggerakkan perekonomian masyarakat khususnya di tingkat bawah”.tutup Kolonel Iwan Aprianto.
Pembagian Bantuan Tunai BTPKLW-TNI Kodim 0507/Bekasi setiap harinya berlokasi di Halaman Kantor Makodim 0507/Bekasi jalan rawa tembaga, Kel.Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Jumat (20/10/2021). (Sumber Kodim 0507/Bekasi).
Syarip H