RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Begini Ciri-Ciri Broker Resmi, Bedakan dengan Penipu di Dunia Trading

Redaksi - Penulis Berita

Ingin trading aman? Pastikan broker berizin BAPPEBTI, diawasi OJK & BI. Pelajari ciri-ciri broker resmi dan contoh legal di Indonesia.

Kasus broker ilegal dan penipuan di dunia trading terus bermunculan dan merugikan banyak masyarakat. Dilansir siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2025, kepercayaan publik terhadap sektor keuangan sangat dipengaruhi oleh transparansi dan legalitas penyedia jasa. 

Laporan tahunan OJK juga menekankan bahwa meningkatnya literasi keuangan masyarakat harus diimbangi dengan keberadaan lembaga jasa keuangan yang jelas izin usahanya. Hal ini juga berlaku pada industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, di mana OJK bersama BAPPEBTI dan Bank Indonesia berperan penting menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan, regulasi, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar.

Baca Juga :  Apakah Orang Biasa Perlu Manajemen Reputasi?

Hingga kini, kasus-kasus penawaran trading oleh entitas yang tidak memiliki izin terus dilaporkan oleh masyarakat dan media. Korban biasanya tergiur iming-iming profit cepat tanpa risiko, padahal trading sejatinya mengandung potensi keuntungan sekaligus kerugian.

Ciri-Ciri Broker Resmi

Ada beberapa tanda penting yang membedakan broker resmi yang sudah pasti tidak ada di broker penipu:

1. Izin BAPPEBTI. Pialang wajib memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

2. Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia. Pengawasan ganda ini memperkuat perlindungan bagi nasabah, khususnya di produk valuta asing (forex).

3. Keanggotaan Bursa dan Kliring. Misalnya ICDX, ICH, dan asosiasi resmi seperti Aspebtindo, yang menjamin transparansi transaksi.

Baca Juga :  Corporate Gift Akhir Tahun Berkesan: Strategi Tepat untuk Apresiasi Tim & Klien

4. Segregated Account. Dana nasabah disimpan terpisah dari dana operasional perusahaan.

5. Audit Berkala & Sertifikasi Keamanan. Broker resmi tunduk pada audit rutin dan mayoritas mengantongi sertifikasi ISO/IEC 27001:2022.

Contoh Broker Resmi di Indonesia

Salah satu contoh broker resmi adalah HSB Investasi, yang sudah berizin BAPPEBTI, terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, serta menjadi anggota ICDX, ICH, dan Aspebtindo. HSB juga mengantongi sertifikasi keamanan informasi ISO/IEC 27001:2022 dari CBQA Global Indonesia.

Dengan kombinasi regulasi nasional dan pengawasan berlapis, kehadiran broker resmi diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia trading di Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Daop 2 Bandung, Wujudkan Semangat Kemerdekaan RI Melalui Kemeriahan Pelayanan Pelanggan

Ekonomi

Burna Boy Is Coming: The African Giant Announces His Long-Awaited Australian Tour — Presented by TEG x Primuse Entertainment

Ekonomi

Wartawan Cilik Menyusuri Energi Bersih di Grha Pertamina

Ekonomi

Persentase Pengguna Internet 67,5% dari Total Populasi Global, MAXY Academy Gelar Kelas Gratis untuk Kenalkan Solusi Masa Depan Proses Marketing

Ekonomi

Nextgen Gandeng Apotek24Jam untuk Menyajikan Informasi Kesehatan yang Bermanfaat

Ekonomi

Cara Realistis Menyiapkan Tabungan Pernikahan dan Rumah Tangga

Ekonomi

Momen HUT TNI Dorong 57.993 Pengguna LRT Jabodebek pada Akhir Pekan

Ekonomi

BINUS University Menjadi Tuan Rumah Grand Final Startup Wars 2025: Mempersiapkan Generasi Venture Capitalists Baru di Asia Tenggara