RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Headline

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:14 WIB

Benarkah Penerimaan PPS Diduga Berselemak Masalah?

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | ACEH TIMUR – Bermacam spekulasi serta dugaan muncul dalam penerimaan dan penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, mulai dari dugaan “Na Awak Dalam”, dimintai sejumlah uang, dan juga orang titipan.

Berdasarkan pantauan media ini, berbagai spekulasi muncul di Medsos dalam berapa hari terakhir, bukti – bukti adanya setoran sejumlah uang kepada oknum – oknum calo PPS mulai tersebar.

Hal tersebut di utarakan oleh Kabid Investigasi dan Verifikasi Data Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Safrizal.

Baca Juga :  Apdesi dan Kejari Aceh Timur Bantah Terlibat Bimtek Keuchik di Medan, Siapa Aktor Dibalik Layar

“Kami mendapat berbagai informasi, diduga banyaknya kecurangan dalam perekrutan PPS di Aceh Timur, bahkan disaat terakhir pengumuman pun masih ada kecurangan,” ucapnya.

Menurutnya, bukan tanpa alasan mengatakan hal demikian, “Kok bisa ya data pengumuman kelulusan PPS bisa berubah – ubah di https://siakba.kpu.go.id/ atas ujian wawancara yang sudah mereka jalani, awalnya lulus, akan tetapi dalam waktu singkat bisa berubah, seperti yg di ungkapkan oleh RW (25) dari Idi Rayeuk,” ungkap Safrizal.

“Tidak hanya itu saja, dugaan trik menggunakan pelicin atau sogokan juga santer terdengar di Aceh Timur dan sudah menjadi rahasia umum, jika benar itu terjadi, maka pihak penegak hukum harus menindaklanjuti permasalahan ini, tidak bisa dibiarkan,” harapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 28/Prt Kodim 0103/Aut Terjun Kesawah Menanam Padi

Tidak hanya itu, Safrizal juga menyoroti terkait dugaan adanya oknum ASN, Pegawai honorer/Kontrak, TPG dan Perangkat Desa yang menjadi penyelenggara pemilu,

“Seharusnya Ada aturan tersendiri, agar tidak rangkap jabatan, seperti ASN dan pegawai honorer/kontrak walaupun dalam aturan KIP dibolehkan, akan tetapi pejabat utama pemerintah daerah punya wewenang untuk membuat aturan dan bisa melarang ASN, honorer/kontrak untuk menjadi PPK, PPS atau lainnya,” tutupnya.***

Berita ini 77 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 64 Personelnya

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 64 Personelnya
Bupati Rocky Santuni Bayi Bibir Sumbing, Operasi Gratis Akan Digelar Bulan Maret

Aceh

Bupati Rocky Santuni Bayi Bibir Sumbing, Operasi Gratis Akan Digelar Bulan Maret
Tim Jatanras Polres Gowa Tangkap DPO Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Headline

Tim Jatanras Polres Gowa Tangkap DPO Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Ketua DMI kecamatan makassar peduli kepada warganya yang berduka

Headline

Ketua DMI kecamatan makassar peduli kepada warganya yang berduka
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Mojoroto Laksanakan Patroli pada Sabtu Malam Hingga Minggu Dini Hari

Daerah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Mojoroto Laksanakan Patroli pada Sabtu Malam Hingga Minggu Dini Hari
Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap Pengedar Sabu Saat Akan Transaksi di Pekarangan Mesjid

Headline

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap Pengedar Sabu Saat Akan Transaksi di Pekarangan Mesjid
Antisipasi Kamtibmas Koramil 05/Cilincing Bersama Kader Kampung Pancasila Laksanakan Siskamling

Headline

Antisipasi Kamtibmas Koramil 05/Cilincing Bersama Kader Kampung Pancasila Laksanakan Siskamling
Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa Ditingkatkan ke Penyidikan, ALC Minta Korban Maafkan Pelaku

Aceh

Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa Ditingkatkan ke Penyidikan, ALC Minta Korban Maafkan Pelaku