RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Ekonomi / Hukum & Kriminal

Jumat, 20 September 2024 - 10:47 WIB

Berpotensi Korupsi, LAKI Desak BPKP Audit Pengadaan Konsumsi PON Aceh-Sumut

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh — Organisasi Masyarakat (LAKI)Laskar Antikorupsi Indonesia , Saiful Anwar , menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengadaan konsumsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Menurutnya, anggaran yang dikucurkan untuk konsumsi atlet dan official mencapai Rp 42,3 miliar. Namun pada kenyataannya kualitas konsumsi yang disediakan tidak sesuai.

Oleh karena itu, Saiful mendesak BPKP mengaudit pengadaan konsumsi PON tersebut.

Dugaan kuat kita itu soal pengadaan nasi (konsumsi) 42,3 miliar, itu yang perlu diusut, potensi korupsinya sangat besar kita menilai disana,” kata Saiful dalam kegiatan diskusi terkait potensi korupsi PON 2024 di salah satu cafe di Aceh, Kamis, 19 September 2024.

Saiful mengatakan, persoalan konsumsi sarat masalah mulai dari kualitas hingga proses distribusi yang telat untuk para atlet. Menurutnya, hal itu adalah masalah yang serius. Ia mengatakan, dalam kontrak harga nasi per kotak Rp 50.900, sementara harga snack Rp 18.900. Menurut Saiful, anggaran tersebut tidak sesuai dengan kualitas konsumsi yang diperoleh para atlet. Bahkan sebelumnya, permasalahan tersebut telah dilakukan evaluasi oleh Kemenpora, Pj Gubernur Aceh dan PB PON, namun hanya berlangsung sementara. Ia mengatakan, pengadaan konsumsi ditangani oleh perusahaan di Jakarta Selatan. Setelah pihaknya melakukan pengecekan ulang, diketahui perusahaan tersebut juga menangani pengadaan konsumsi di PON Papua 2021 dan juga pemasok logistik pada kegiatan pertama Moto GP di Mandalika. “Artinya, perusahaan ini besar dan saya yakin mereka juga punya akses ke mana-mana sehingga dia dapat paket ini. Walaupun ini ada proses pengadaan barang dan jasa melalui E-katalog,” ujarnya. Saiful menduga telah terjadi mark up (penggelembungan harga) pada proses perencanaan penganggarannya. “BPKP Aceh sebagai auditor yang bertanggungjawab harus memastikan pengelolaan dana PON tidak disalahgunakan. Kita mendesak mereka (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terkait pengadaan konsumsi tersebut,” demikian tutup Saiful.(*)

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bank Raya Semakin Perkuat Komitmen Implementasi Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

Ekonomi

Ratusan Peserta Meriahkan Turnamen KAI Esports Mobile Legends 2025 di Daop 8 Surabaya, Perebutkan Tiket Grand Final dan Hadiah Rp52 Juta

Ekonomi

Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur

Ekonomi

Profesional Muda Bangun Layanan Manajemen Hukum dan Pengembangan Bisnis (KAN Strategic) di Batam

Ekonomi

Pangkas Waktu Tempuh, Jembatan Gantung Babakan Losari Lor Percepat Perjalanan Warga Cirebon-Brebes

Daerah

3 Pelaku Pencurian di Tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi

Ekonomi

Saatnya Berkarier di KAI, Rekrutmen Eksternal Dibuka Lewat UNPAD Career Fair 2025

Ekonomi

Kebiasaan Sehari Hari yang Membuat HP Cepat Rusak