Sriwijayatoday.com Kemayoran – Aparat gabungan Tiga Pilar Kemayoran melaksanakan pengawasan vaksinasi Covid-19, di RPTRA Jln. Kemayoran Timur 8 RT 12/RW 07, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Pengawasan diikuti oleh Camat Kemayoran Asep M, Lurah Kemayoran Rahmat Fajar, Babinsa Koramil 07/Kemayoran dan Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran, serta Satpol PP.
“Kami melakukan pengawasan pada kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi warga masyarakat di wilayah binaan, agar berjalan tertib aman dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Danramil 07/Kemayoran Mayor Chb Endang Rahmat, kepada wartawan, di Jakarta.
Danramil juga mengatakan, vaksinasi yang diselenggarakan pada hari ini diperuntukkan bagi warga yang berusia antara 18 hingga 59 tahun. “Vaksinasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan imun atau kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19,” pungkasnya.
Syarip H
*Sumber Kodim 0501/JP BS*