RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 18 September 2023 - 15:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Mediasi Perselisihan Warga di Desa Binaannya

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Bhabinkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Bripka Mukhsalmina, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, terhadap perkara perselisihan dua warga di Dusun Blang Kuta, Desa Kuta Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan mediasi dilaksanakan di Kantor Geuchik Kuta Blang pada hari Jum’at, (15/09/2023) malam, sekira pukul 20.30 WIB.

Adapun, perselisihan dua warga Dusun Blang Kuta, Desa Kuta Blang tersebut terjadi antara Mistahul Janah selaku pelapor dan Nurfazilah sebagai pihak terlapor.

Bripka Mukhsalmina yang didampingi Geuchik Kuta Blang Zukifli, B.Sc serta Kepala Dusun Blang Kuta Samsul Bahri dan sejumlah tokoh mencarikan solusi terkait dengan masalah penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap pelapor yang terjadi pada hari Senin, (11/09/2023).

Baca Juga :  H. Ahmad Sucipto (Bang Bahar) Serahkan 15 Juta Bantuan Kemanusiaan Kepada Keluarga Pasien Muhamad Husen

Setelah dipertemukan, kedua belah pihak yang berpekara sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. Senin, (18/09/2023) mengatakan, melalui problem solving tersebut, permasalahan warga tidak perlu dilanjutkan ke jalur hukum.

Menurutnya, mediasi/musyawarah ini sejalan dengan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Sebuah qanun yang mengatur tentang bagaimana kehidupan adat seharusnya dijalankan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap kultur masyarakat adat khususnya di Aceh yang sudah lama terbentuk secara turun temurun.

Baca Juga :  Operasi Bina Waspada, Sat Binmas Polres Gowa Laksanakan Binluh

“Dalam qanun ini mengatur tentang pidana ringan, baik itu jenis pidananya, jenis hukumannya, dan juga bagaimana penyelesaiannya. Inilah salah satu fungsi Bhabinkamtibmas, yakni memediasi permasalahan yang muncul ditengah warga binaannya sehingga perkara tersebut tidak berlanjut ke jalur hukum.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. ***

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bupati Adipati Serahkan Ribuan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Para Pertani Di Kabupaten Way Kanan 20 November 2024
Bhabinkamtibmas Bajeng Pantau Jalannya Vaksinasi di Kantor Kelurahan

Headline

Bhabinkamtibmas Bajeng Pantau Jalannya Vaksinasi di Kantor Kelurahan
Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti

Headline

Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti
Sinergitas TNI-Polri Takalar Selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Problem Solving 

Headline

Sinergitas TNI-Polri Takalar Selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Problem Solving 
Sambangi Pelajar, Bhabinkamtibmas Imbau Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Headline

Sambangi Pelajar, Bhabinkamtibmas Imbau Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Headline

Bhabinkamtibmas Tinjau Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan di Kelurahan Mangadu
*Pertama Kali Dilaksanakan, Siswa Dikmaba Polri Dan Diktuba TNI AD Gelar Pendidikan Terintegrasi TA. 2021*

Headline

*Pertama Kali Dilaksanakan, Siswa Dikmaba Polri Dan Diktuba TNI AD Gelar Pendidikan Terintegrasi TA. 2021*
Hj. Ratu Gelar Makan Malam Ulang Tahun di Verda Cafe Makassar

Headline

Hj. Ratu Gelar Makan Malam Ulang Tahun di Verda Cafe Makassar