RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:20 WIB

Biota Laut Terancam Punah di Aceh Timur, FPRM Minta Polres Aceh Timur Tindak Pukat Trawl

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Jaring ikan berupa pukat harimau (Trawl) yang dilengkapi mesin pendorong atau penarik jaring menggunakan kapal dapat merusak ekosistem laut.

Selain itu penggunaan Trawl akan berdampak sosial, merugikan nelayan kecil dan menimbulkan konflik sosial.

sebab pukat trawl sering menyeret jaring nelayan tradisional, demikian kata Bustami mewakili nelayan lain nya asal Kuala Idi Aceh Timur.

“Mereka menggunakan pukat harimau dan beroperasi diperairan dangkal hingga 1 mil dari bibir pantai laut Aceh Timur, menarik jaring menggunakan mesin dengan cara menggerakkan kapal mengeruk, dapat merusak biota di dasar laut sehingga ikan ikan sudah berpindah tempat,” paparnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, kapal trawl sering menabrak jaring tanam nelayan tradisional. “Bukan hanya saya jadi korban, tapi hampir tiap hari jaring nelayan kecil lain juga ditabrak dan terseret kapal Trawl. Sedangkan kami hanya bergantung pada alat tangkap sederhana,” ujarnya lirih.

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh Nasruddin apresiasi sikap tegas Kapolres Aceh Timur atas quick respons terhadap maraknya pukat harimau yang telah meresahkan nelayan tradisional di perairan Aceh Timur.

Baca Juga :  Patroli Antisipasi Banjir, Polres Lhokseumawe

“Sikap tegas Kapolres Aceh Timur yang akan menangkap dan menindak tegas katrawl yang merugikan nelayan kecil di Aceh Timur patut apresiasi, ini patut kita acungkan jempol,” sebut Nasruddin dalam pers rilis yang diterima media ini via pesan whatsApp. Kamis (15/12/2022)

Menurut Nasruddin, Pukat harimau tidak bisa di tolerir, selain di larang oleh Pemerintah, ulah pukat harimau juga telah banyak merugikan nelayan nelayan kecil yang mencari ikan di laut. “Pukat harimau itu ilegal karena di larang oleh Pemerintah, jadi tidak boleh di biarkan, karena merugikan nelayan kecil,” tegas aktivis yang concern advokasi nelayan kecil.

Nasruddin juga berharap sikap tegas Kapolres benar-benar serius dan di tunjukkan kepada masyarakat, tangkap segera kapal harimau yang berkeliaran di laut Aceh Timur. “Kita menunggu sejauh mana keseriusan pernyataan Kapolres, mudah-mudahan bukan hanya sekedar lips service,,” cetus Putra Indra Makmur.

Nasruddin menjelaskan, alat tangkap jenis pukat harimau sangat berbahaya, karena dapat merusak kelestarian lingkungan hidup di laut. “Ekosistem laut di perairan Aceh Timur terancam rusak atau punah. Bila ada pembiaran dari Lembaga Penegak Hukum,” sebutnya.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Siap Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Parah nya lagi, tambah Nasruddin, bila benar ada sejumlah oknum dewan sebagai pemilik pukat harimau, sungguh sangat di sesalkan. Seharusnya anggota dewan membela nelayan kecil, bukan ikut-ikutan menzalimi rakyat miskin, apalagi terlibat ikut merusak lingkungan,” pungkas Nasruddin

Sebelum nya Diberitakan, Kapolres Aceh Timur AKBP Andi Rahmansyah saat di wawancarai wartawan pada. Selasa (13/12) di ruang kerjanya secara spontan menghubungi Kasatpol Air untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya pukat harimau di perairan Aceh Timur yang meresahkan nelayan.

“Sudah saya perintahkan Kasat Polairud untuk memproses dan melakukan penyelidikan terhadap pukat harimau, bila  mendapatkan pukat harimau yang beroperasi di perairan Aceh Timur untuk segera menangkapnya,” tegas Andi.

Andi menambahkan, selain di larang, pukat harimau juga dapat merusak ekosistem laut. “Pukat harimau jelas di larang karena dapat merusak ekosistem laut.” pungkas nya. ***

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

*Kodam Hasanuddin Peringati Hari Pahlawan 10 Nopember Gelar Karnaval Sepeda Onthel dan Motor Serta Mobil Antik*

Headline

Pamen Ahli Bid. Sishanneg Poksahli Mewakili Pangdam Menghadiri Musda XI BPD PHRI Sulsel Dan Dialog Ekonomi

Headline

Lapor Pak Erik Thohir; Di Aceh Timur Acara HUT BUMN Ke 25 Asal Jadi

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Pos Pelayanan Publik dan Safari Ramadhan di Tinggimoncong

Headline

PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH DALAM BAHAYA

Headline

DEMI MEMBANTU MASYARAKATNYA, KEPALA DESA GALIH LUNIK RELA PANAS PANASAN

Headline

Hari Bakti Rimbawan 2022, Bhabinkamtibmas di Gowa Ikut Bagikan Bibit Pohon dan Buah ke Masyarakat

Aceh

Dalam Dua Pekan Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Dengan 15 Orang Tersangka