RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Bittime Listing DoubleZero ($2Z) dan 0G Network ($0G), Hadirkan Kecepatan Data dan Kekuatan AI Terdesentralisasi

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 21 Oktober 2025 – Teknologi blockchain terus berevolusi, menawarkan efisiensi dan kapabilitas jaringan. Bersama dengan ini, DoubleZero dengan token $2Z dan 0G Network dengan token $0G yang kini dapat diperjual-belikan di Bittime, menjanjikan peningkatan signifikan pada kecepatan jaringannya.

Masing-masing proyek ini dirancang secara spesifik untuk mengatasi hambatan teknologi yang ada dan memperluas potensi ekosistem digital terdesentralisasi.

Lebih lanjut, $2Z berfokus pada peningkatan kecepatan dan keandalan komunikasi di seluruh ekosistem blockchain. Proyek ini dirancang untuk menciptakan koneksi data yang jauh lebih cepat dan stabil, mengatasi masalah latensi yang sering menghambat kinerja aplikasi on-chain. 

Selain itu, $2Z memiliki peran sebagai alat tukar untuk mengakses layanan jaringan, memberikan reward kepada para kontributor yang menyediakan bandwidth, serta memelihara keamanan jaringan melalui mekanisme staking. Keunggulan ini menjadikan  $2Z sebagai fondasi yang kokoh untuk berbagai aplikasi penting, mulai dari trading berkecepatan tinggi, validasi transaksi, hingga layanan yang membutuhkan respons real-time.

Baca Juga :  Energy Academy Kenalkan Training PPPA: Jawaban atas Tantangan Pencemaran Air di Berbagai Sektor

Sementara itu, $0G merupakan token native dari blockchain Layer 1 dan sistem operasi AI terdesentralisasi yang revolusioner. Proyek ini secara khusus dikembangkan untuk menunjang berbagai aplikasi kecerdasan buatan atau AI yang berjalan di jaringan on-chain.

Hadir sebagai respons atas tantangan skalabilitas dan biaya operasional tinggi yang lazim terjadi ketika menjalankan AI pada blockchain konvensional. Berkat desain teknologinya, $0G Network mampu memproses volume data yang besar dengan lebih cepat dan efisien. 

Meskipun memiliki fokus teknologi yang berbeda, kedua proyek ini memiliki kesamaan filosofis yang krusial, yaitu keinginan untuk menciptakan fondasi blockchain yang lebih superior. Sebab, keduanya menawarkan solusi infrastruktur dasar yang bertujuan untuk menghilangkan hambatan teknis demi mewujudkan ekosistem Web3. 

Bittime, platform crypto exchange yang resmi dan berlisensi di Indonesia, resmi melisting kedua token tersebut pada platformnya. Dengan menghadirkan kedua token ini, Bittime tidak hanya menyediakan beragam pilihan bagi para investor, tetapi juga memperlihatkan evolusi aset kripto yang terus berinovasi, menggabungkan teknologi canggih dengan ekspresi budaya yang unik.

Baca Juga :  Lintasarta Perkuat Ekosistem AI Indonesia Melalui Infrastruktur Berdaulat untuk AI Center of Excellence

Langkah ini menjadi bukti bahwa Bittime terus mengikuti perkembangan industri kripto global, menghadirkan aset-aset dengan potensi pertumbuhan jangka panjang dan peran yang jelas dalam ekosistem digital.

Tentu perlu dipahami bahwa seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan sekadar euforia pasar.

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime. 

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dampak Kenaikan Suku Bunga The Fed terhadap Inflasi dan Dolar AS

Ekonomi

RevComm Soroti Pentingnya Adaptasi dan Kepercayaan di Pasar B2B Indonesia

Ekonomi

Belajar dari Pengeluaran Tak Terduga yang Pernah Terjadi

Ekonomi

2 Produk Syariah BRI-MI Raih Penghargaan Best Mutual Fund Sharia di Ajang Best Syariah 2024

Ekonomi

Tetap Produktif di bulan Ramadan, Freelancer Sribu Jadi Andalan Pebisnis

Ekonomi

Dorong Keterlibatan Brand, LindungiHutan Permudah Akses Kolaborasi Hijau

Ekonomi

Emas Masih dalam Tekanan Efek Sentimen Ekonomi dan Politik AS

Ekonomi

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia terhadap UU Cipta Kerja bagi Pengusaha